Putus Kontrak Penghuni Flat Warugunung
Tahun Depan, Khusus Yang Bukan Warga Surabaya
SURABAYA, Jawa Pos – Pemkot tidak memperpanjang kontrak penghuni Flat Warugunung. Keputusan itu dibuat setelah pemkot mengambil alih kelola flat di ujung barat Surabaya itu. Kontrak penghuni flat habis tahun depan.
Flat dengan 600 unit kamar itu sebelumnya dikelola Perumnas. Pada akhir 2018, pengelolaan flat dilimpahkan ke Pemkot Surabaya. Bergantinya pengelolaan flat membuat pemkot menerapkan sistem sewa penghuni sesuai dengan aturan perda.
Salah satu aturan itu adalah seluruh penyewa flat yang dikelola pemkot harus ber-KK Surabaya. Namun, kondisi tersebut tidak sesuai karena penghuni flat yang dibangun sekitar 1997 itu didominasi warga luar kota.
”Untuk itu, kami akan tertibkan sesuai dengan ketentuan,” ucap Kabid Pemanfaatan Bangunan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Taufik Siswanto kemarin (4/8). Salah satunya, tidak memperpanjang kontrak penghuni flat sejak 2018.
Dengan skema tersebut, pada akhirnya kontrak sewa seluruh penghuni flat akan habis pada 2021. Sebab, perjanjian sewa flat dihitung selama tiga tahun sekali. Jika kontrak habis, penghuni akan didata ulang.
Yang memiliki KK Surabaya tetap diperbolehkan untuk menyewa kembali. Sementara itu, kontrak penghuni flat dari luar Surabaya akan diputus. Unit yang kosong diisi penghuni baru yang saat ini sudah mengantre untuk mendapatkan rumah sewa vertikal bertarif murah tersebut. ”Yang antre sudah sangat banyak saat ini,” ucapnya. Dari daftar yang mengantre itu, akan diseleksi berdasar skala prioritas. ”Sesuai dengan instruksi pemkot. Yang menjadi prioritas penghuni flat adalah mereka yang terkena penertiban bangunan dan warga berpenghasilan rendah,” lanjutnya.
Taufik menyebutkan, batas waktu hingga 2021 tersebut merupakan wujud pemkot untuk memberikan kesempatan kepada penghuni flat. Khususnya untuk mencari kontrakan atau kos-kosan baru sebagai pengganti.
Berdasar info yang dihimpun, saat ini jumlah penghuni Flat Warugunung yang berstatus warga Surabaya terhitung sedikit. Hanya sekitar 153 unit yang ditinggali warga Surabaya. Sementara itu, 407 unit lainnya ditempati warga luar kota.
Banyaknya warga luar kota yang tinggal di Flat Warugunung tidak bisa dilepaskan dari sejarah pembangunan rusun dengan 10 blok itu. Flat Warugunung dulunya memang disediakan bagi para pekerja pabrik di sekitar Karang Pilang dan Gresik.
Sewa per bulan Flat Warugunung juga tergolong murah. Yang paling tinggi, di lantai 1 dengan sewa Rp 126 ribu per bulan. Sementara itu, yang terendah, ada di lantai 5 dengan sewa Rp 102 ribu per bulan.