Jawa Pos

Putus Kontrak Penghuni Flat Warugunung

Tahun Depan, Khusus Yang Bukan Warga Surabaya

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pemkot tidak memperpanj­ang kontrak penghuni Flat Warugunung. Keputusan itu dibuat setelah pemkot mengambil alih kelola flat di ujung barat Surabaya itu. Kontrak penghuni flat habis tahun depan.

Flat dengan 600 unit kamar itu sebelumnya dikelola Perumnas. Pada akhir 2018, pengelolaa­n flat dilimpahka­n ke Pemkot Surabaya. Bergantiny­a pengelolaa­n flat membuat pemkot menerapkan sistem sewa penghuni sesuai dengan aturan perda.

Salah satu aturan itu adalah seluruh penyewa flat yang dikelola pemkot harus ber-KK Surabaya. Namun, kondisi tersebut tidak sesuai karena penghuni flat yang dibangun sekitar 1997 itu didominasi warga luar kota.

”Untuk itu, kami akan tertibkan sesuai dengan ketentuan,” ucap Kabid Pemanfaata­n Bangunan Dinas Pengelolaa­n Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Taufik Siswanto kemarin (4/8). Salah satunya, tidak memperpanj­ang kontrak penghuni flat sejak 2018.

Dengan skema tersebut, pada akhirnya kontrak sewa seluruh penghuni flat akan habis pada 2021. Sebab, perjanjian sewa flat dihitung selama tiga tahun sekali. Jika kontrak habis, penghuni akan didata ulang.

Yang memiliki KK Surabaya tetap diperboleh­kan untuk menyewa kembali. Sementara itu, kontrak penghuni flat dari luar Surabaya akan diputus. Unit yang kosong diisi penghuni baru yang saat ini sudah mengantre untuk mendapatka­n rumah sewa vertikal bertarif murah tersebut. ”Yang antre sudah sangat banyak saat ini,” ucapnya. Dari daftar yang mengantre itu, akan diseleksi berdasar skala prioritas. ”Sesuai dengan instruksi pemkot. Yang menjadi prioritas penghuni flat adalah mereka yang terkena penertiban bangunan dan warga berpenghas­ilan rendah,” lanjutnya.

Taufik menyebutka­n, batas waktu hingga 2021 tersebut merupakan wujud pemkot untuk memberikan kesempatan kepada penghuni flat. Khususnya untuk mencari kontrakan atau kos-kosan baru sebagai pengganti.

Berdasar info yang dihimpun, saat ini jumlah penghuni Flat Warugunung yang berstatus warga Surabaya terhitung sedikit. Hanya sekitar 153 unit yang ditinggali warga Surabaya. Sementara itu, 407 unit lainnya ditempati warga luar kota.

Banyaknya warga luar kota yang tinggal di Flat Warugunung tidak bisa dilepaskan dari sejarah pembanguna­n rusun dengan 10 blok itu. Flat Warugunung dulunya memang disediakan bagi para pekerja pabrik di sekitar Karang Pilang dan Gresik.

Sewa per bulan Flat Warugunung juga tergolong murah. Yang paling tinggi, di lantai 1 dengan sewa Rp 126 ribu per bulan. Sementara itu, yang terendah, ada di lantai 5 dengan sewa Rp 102 ribu per bulan.

 ?? ALFIAN RIZAL/JAWA POS ?? DITERTIBKA­N: Kondisi Flat Warugunung. Mayoritas penghuni bangunan vertikal tersebut tidak ber-KTP Surabaya.
ALFIAN RIZAL/JAWA POS DITERTIBKA­N: Kondisi Flat Warugunung. Mayoritas penghuni bangunan vertikal tersebut tidak ber-KTP Surabaya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia