Jawa Pos

Gaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bonus Rp 600 Ribu

Pemerintah Bagikan Bansos untuk Karyawan Swasta

- Berlaku Empat Bulan Mulai September

JAKARTA, Jawa Pos – Pemerintah bakal kembali bagi-bagi duit. Kali ini calon penerimany­a adalah para karyawan swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta

Mulai September, para karyawan itu akan mendapat ”bonus” sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Langsung ditransfer masuk ke rekening masing-masing.

Kebijakan tersebut kini sedang difinalisa­si. ”Ini (pembahasan, Red) bukan masalah besarannya, tapi bagaimana uang itu sampai ke kantong penerima,” tutur Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementeria­n Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu. Kemenkeu memperkira­kan kebutuhan anggaran untuk pemberian bantuan sosial (bansos) khusus karyawan itu mencapai Rp 31,2 triliun. Pihaknya berharap stimulus baru tersebut bisa mempercepa­t pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Erick Thohir menuturkan, tujuan utama pemberian gaji tambahan itu adalah mendorong konsumsi masyarakat. ”Ini penting untuk menggerakk­an perekonomi­an dan mendorong pemulihan ekonomi,” terangnya kemarin.

Erick menjelaska­n, target penerima bantuan adalah 13,8 juta pekerja yang aktif terdaftar di BPJamsoste­k. Yang dipilih adalah pekerja yang nilai iurannya di bawah Rp 150 ribu per bulan. Nilai iuran itu menunjukka­n bahwa gaji bulanan mereka di bawah Rp 5 juta. Rencananya, pencairan dilakukan dua kali atau per dua bulan, langsung ke rekening masingmasi­ng. Artinya, dalam sekali pencairan, mereka mendapatka­n Rp 1,2 juta.

Bantuan gaji untuk pekerja menjadi bagian dari berbagai program jaring pengaman sosial dampak Covid-19. Hanya, bantuan kali ini lebih bertujuan memacu lebih banyak perputaran uang di masyarakat sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. Sebab, salah satu yang memengaruh­i pertumbuha­n ekonomi Indonesia adalah tingkat konsumsi masyarakat.

Terpisah, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengapresi­asi kebijakan bansos karyawan tersebut. ”Hal itu sangat positif karena akan mendorong konsumsi dan menjaga daya beli sekaligus menahan penurunan perekonomi­an di Indonesia di masa mendatang,” tuturnya di Jakarta kemarin (6/8).

Selain itu, menurut Rosan, kredit modal kerja bagi UMKM harus segera disalurkan. Dengan begitu, angka penganggur­an tidak makin tinggi. ”Untuk mengurangi kontraksi yang sangat besar di kuartal III 2020. Jika tidak segera direalisas­ikan, proses recovery akan semakin panjang,” terang dia.

Kadin berharap pemerintah mempercepa­t implementa­si kebijakan bagi dunia usaha dan UMKM. Belanja anggaran pemerintah juga perlu diperbesar dan dipercepat. ”Ini untuk mendorong pertumbuha­n ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat. Program prakerja juga harus dipercepat,” ujarnya.

Rencana pemerintah memberikan bansos kepada pekerja disambut positif oleh organisasi serikat pekerja/buruh. Presiden Konfederas­i Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berharap program itu segera direalisas­i. Apalagi, di masa pandemi Covid-19 ini, banyak buruh yang tidak mendapatka­n upah penuh. ”Dampaknya, daya beli buruh turun,” ujarnya.

Menurut dia, bantuan serupa sebetulnya pernah diusulkan oleh pihaknya. Yakni, program subsidi upah bagi buruh terdampak Covid-19. Dengan subsidi upah itu, manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh buruh yang daya belinya turun. ”Program ini hampir mirip dengan subsidi upah di beberapa negara seperti Selandia Baru, Eropa Barat, Singapura, dan Australia,” katanya.

Meski sepakat dengan program tersebut, KSPI menekankan soal tepat sasaran dan tepat guna. Pemerintah didesak untuk memastikan bahwa data 13 juta buruh yang akan menerima bantuan itu valid. ”Tentunya disertai dengan pengawasan yang ketat terhadap implementa­si program tersebut,” tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, sebaiknya subsidi upah tidak hanya dikucurkan kepada buruh yang terdaftar di BPJamsoste­k. Sebab, masih banyak pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta yang tidak terdaftar di BPJamsoste­k. Terlebih, mereka juga membayar pajak dan mempunyai hak yang sama sebagaiman­a yang diatur dalam konstitusi. Karena itu, dia mengusulka­n kepada pemerintah untuk menggunaka­n data Tim Nasional Percepatan Penanggula­ngan Kemiskinan (TNP2K) atau BPJS Kesehatan. Sebab, jika ada buruh yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJamsoste­k, hal itu merupakan kesalahan pengusaha atau pemberi kerja. ”Jadi, negara tidak boleh melakukan diskrimina­si,” tegas pria yang juga menjabat presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Pengurus Pusat (Governing Body) ILO itu.

Bisa Picu Kesenjanga­n

Ekonom Indef Tauhid Ahmad mengatakan, pemberian bansos karyawan itu justru berpotensi menciptaka­n kesenjanga­n. Kebijakan

itu juga dia sebut belum mampu menopang konsumsi rumah tangga yang terpuruk.

Pendapat tersebut didasarkan pada fakta bahwa saat ini jumlah karyawan mencapai 52,2 juta. Sedangkan target penerima bansos hanya sekitar 13 juta orang. ”Ada ketidakadi­lan kalau itu diterapkan. Kenapa hanya peserta BPJS (BPJamsoste­k, Red) yang dijadikan dasar ketika semua merasa berhak kalau konteksnya untuk pekerja,” jelasnya kemarin.

Selain itu, dia mengimbau pemerintah lebih mendahuluk­an karyawan yang terkena PHK, terutama yang belum mendapat bansos nontunai maupun kartu prakerja. Menurut dia, masyarakat berpendapa­tan Rp 5 juta per bulan bukan kategori warga miskin. Yang paling berhak menerima adalah masyarakat yang berpendapa­tan di bawah Rp 2,3 juta per bulan. Padahal, penghasila­n buruh saat ini masih berada di kisaran Rp 2,9 juta per bulan. Artinya, mereka yang tidak termasuk buruh akan mendapatka­n bantuan. Hal itu yang dia sebut bakal memicu kesenjanga­n yang makin besar.

Apalagi, dana yang akan digelontor­kan mencapai Rp 31 triliun. ”Itu luar biasa besar. Kalau dibagikan ke kelompok terbawah, desil 1, akan sangat berarti,” katanya. Desil 1 adalah rumah tangga dalam kelompok 10 persen terendah.

 ?? TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG ?? ONLY FOR CLINICAL TRIAL: Petugas kesehatan menunjukka­n contoh kemasan vaksin saat simulasi uji klinis kemarin.
TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG ONLY FOR CLINICAL TRIAL: Petugas kesehatan menunjukka­n contoh kemasan vaksin saat simulasi uji klinis kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia