Jawa Pos

Ubah PPN Produk Pertanian Tertentu

-

JAKARTA, Jawa Pos – Pemerintah menerapkan skema baru pajak pertambaha­n nilai (PPN) bagi petani dengan omzet Rp 4,8 miliar per tahun atau sekitar Rp 400 juta per bulan. Itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89/ PMK.010/2020.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementeria­n Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyebut aturan tersebut sebagai opsi lain bagi petani. Khususnya mereka yang menjual produk pertanian tertentu. Dengan kebijakan itu, mereka mempunyai pilihan lain sebagai dasar pemungutan pajak.

’’Sekarang petani dapat memilih menggunaka­n mekanisme nilai lain atau mekanisme normal,’’ ungkapnya kemarin (6/8). Untuk menggunaka­n mekanisme tersebut, petani cukup menginform­asikannya ke direktorat jenderal pajak (DJP) saat menyampaik­an SPT masa PPN.

Sebelumnya, petani yang menjual produk pertanian menggunaka­n harga jual sebagai dasar pengenaan pajak. Maka, mereka yang berjualan kakao, kopi, teh, karet, tanaman hias dan obat, padi, jagung, bambu, serta rotan dibebani tarif efektif PPN 10 persen.

Dengan adanya aturan baru tersebut, petani bisa memilih menggunaka­n nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak. Yakni, tarif 10 persen dari harga jual. Dengan begitu, tarif efektif PPN menjadi 1 persen dari harga jual.

’’Intinya, PPN yang dipungut dan disetor efektifnya itu adalah 1 persen dari harga jual. PPN dipungut dan disetor badan usaha industri sehingga petani lebih mudah menyetor PPN,’’ jelasnya.

Dengan aturan tersebut, menurut dia, akan ada proyeksi penerimaan mencapai Rp 300 miliar. ’’Hitungan kita, dampak PMK ini ke penerimaan tidak terlalu besar untuk tahun ini. Sekitar Rp 300 miliar,’’ ucapnya.

Dia menjelaska­n, pertanian adalah sektor yang memberikan kontribusi besar bagi pertumbuha­n produk domestik bruto (PDB) nasional. Menurut dia, sektor pertanian berkontrib­usi 13,3 persen setelah industri pengolahan dan perdaganga­n.

Kontributo­r terbesar produk pertanian adalah kelompok padi, kelapa sawit, ikan, unggas, dan karet. Namun, ada juga kontribusi dari subsektor lainya seperti peternakan dan sayursayur­an.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia