Diduga Tahu Penerimaan Kickback PT DI
KPK Periksa Bupati Blora
JAKARTA, Jawa Pos – Bupati Blora Letkol Inf (pur) Djoko Nugroho terseret dalam pusaran dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI). Kemarin (6/8) Djoko dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik KPK. Dia ditengarai mengetahui dugaan penerimaan uang sebagai kickback PT DI kepada pemilik proyek.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, bupati Blora diperiksa bersama satu saksi lain. Yakni, Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Badan SAR Nasional (Basarnas) Suhardi. Keduanya diperiksa untuk tersangka eks Direktur Utama (Dirut) PT DI Budi Santoso. Satu saksi lain yang diagendakan diperiksa tidak memenuhi panggilan, yaitu Susinto Entong, komisaris PT Quartagraha Adikarsa.
’’Para saksi tersebut (Djoko dan Suhardi) didalami, antara lain, terkait dugaan penerimaan uang sebagai kickback dari PT DI kepada pihak-pihak end user atau pemilik proyek pekerjaan pengadaan barang di kementerian/lembaga terkait,’’ jelas Ali.
Pemeriksaan Djoko tidak berkaitan dengan jabatannya sebagai bupati. Namun sebelum menjabat bupati atau saat Djoko masih berstatus anggota TNI. ’’Sebelum (jadi bupati) ya,’’ kata Ali.
Sebagaimana diketahui, Djoko tercatat kali pertama menjabat bupati Blora pada 2010. Kemudian, mantan Dandim 0720 Rembang tersebut terpilih kembali untuk periode kedua, yakni 2016–2021. Sementara itu, kasus di PT DI yang sedang ditangani KPK bergulir sejak 2008 atau dua tahun sebelum Djoko terpilih sebagai bupati untuk periode pertama (2010–2015).
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan dua tersangka. Selain Budi, tersangka lain yang diumumkan pada 12 Juni itu adalah mantan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani. Keduanya diduga melakukan korupsi terkait dengan kegiatan penjualan dan pemasaran di PT DI pada 2007–2017.
Kasus tersebut bermula pada awal 2008. Ketika itu Budi dan Irzal bersama Direktur Aircraft Integration Budi Wuraskito, Direktur Aerostructure Budiman Saleh, serta Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan Arie Wibowo menggelar rapat mengenai keperluan dana PT DI untuk mendapatkan pekerjaan di kementerian lainnya. Dalam rapat itu juga dibahas biaya entertainment dan uang rapat yang nilainya tak bisa dipertanggungjawabkan bagian keuangan.
Setelah beberapa pertemuan, disepakati kelanjutan program kerja sama mitra atau keagenan dengan mekanisme penunjukan langsung (PL). Terhitung mulai Juni 2008 hingga 2018, dibuat kontrak kemitraan yang ditandatangani direktur Aircraft Integration (mewakili PT DI) dengan direktur PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha.
Selama 2011–2018, jumlah pembayaran yang dikeluarkan PT DI kepada enam perusahaan mitra sekitar Rp 205,3 miliar dan USD 8,65 juta. Setelah pembayaran, ada permintaan uang lewat transfer dan tunai sekitar Rp 96 miliar. Duit itulah yang diduga mengalir ke pejabat di PT DI.