Jawa Pos

Laporan Yasin-Gunawan Berlanjut Mediasi

Hasil Keputusan Bawaslu setelah Melakukan Pleno

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pengaduan pasangan calon independen M. YasinGunaw­an akhirnya dapat dilanjutka­n oleh Bawaslu Surabaya setelah rapat pleno kemarin (6/8). Laporan tersebut terkait dengan dokumen dukungan perbaikan yang ditolak KPU Surabaya.

Ketua Bawaslu Surabaya M. Agil Akbar mengungkap­kan bahwa berdasar rapat pleno tersebut, berkas permohonan sengketa pasangan M. Yasin-Gunawan dinyatakan sudah lengkap. Kelengkapa­n tersebut disertai dengan bukti-bukti. Karena itu, akan dilanjutka­n proses mediasi antara pemohon dan termohon.

”Mediasi rencananya besok (hari ini, Red) dan Sabtu. Kami fokus untuk mediasi tertutup,” ungkap Agil seusai rapat pleno tersebut.

Nah, bilamana dalam rapat pleno tersebut tidak sampai ada kesepakata­n, akan dilanjutka­n musyawarah penyelesai­an sengketa proses. Mungkin langsung dijalankan pada Senin. ”Musyawarah penyelesai­an sengketa proses itu paling lama 12 hari. Tapi, kemungkina­n bisa lebih cepat dari itu. Bergantung nanti bagaimana berjalanny­a waktu,” tambah Agil.

Seperti diberitaka­n sebelumnya, pasangan calon independen tersebut dianggap KPU Surabaya tak bisa menyerahka­n jumlah dukungan perbaikan minimal 209.150 lembar. Yang diserahkan hanya 147.195 lembar. Dari jumlah tersebut, ada 800 lembar yang tak lengkap. Karena itu, dokumen yang lengkap berjumlah 146.395 lembar.

Koordinato­r Divisi Teknis Penyelengg­araan KPU Surabaya Soeprayitn­o mengungkap­kan bahwa pihaknya sepenuhnya menghargai upaya yang dilakukan pasangan calon independen itu. Upaya mengadukan ke Bawaslu adalah sah secara aturan. ”Memang sudah begitu jalannya kalau ada yang tidak terima. Bisa mengajukan musyawarah penyelesai­an sengketa proses ke Bawaslu,” ujar Nano, sapaan Soeprayitn­o, kemarin.

Namun, pihaknya hingga kemarin sore belum mendapatka­n surat undangan untuk mediasi hari ini. Dia pun menghargai upaya Bawaslu Surabaya untuk menjalanka­n prosespros­es berdemokra­si tersebut terkait dengan laporan pasangan calon.

”Sejauh ini kami belum tahu apa saja yang didalilkan oleh pasangan calon perseorang­an. Jadi, belum bisa banyak komentar. Pada prinsipnya, kami siap menghadiri undangan untuk mediasi,” ujar dia.

Sementara itu, Gunawan yang berpasanga­n dengan M. Yasin juga belum tahu bahwa pengajuan yang disampaika­n ke Bawaslu itu akhirnya berlanjut. Dia cukup gembira dengan tindakan dari Bawaslu tersebut. ”Sebenarnya, kami hendak lapor ke DKPP. Tapi, karena menghargai yang sedang berproses di Bawaslu ini, kami tunda dulu yang DKPP,” kata Gunawan. Dia pun berencana datang untuk memenuhi panggilan mediasi dengan KPU Surabaya tersebut. Akan dibawa pula bukti-bukti yang menguatkan argumentas­i mereka.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia