Jawa Pos

Mediasi Penghuni-Pengelola Belum Temukan Kesepakata­n

Problem Tarif Parkir Penghuni Apartemen Puncak Permai

-

SURABAYA, Jawa Pos – Polemik soal tarif parkir penghuni Apartemen Puncak Permai masih berlanjut. Pertemuan antara perwakilan penghuni apartemen dan badan pengelola (BP) apartemen pada Rabu (5/8) belum menghasilk­an kesepakata­n bersama.

Penghuni tadinya diberi fasilitas parkir gratis untuk kendaraan pertama dan tarif Rp 250 ribu untuk iuran bulanan parkir kendaraan ke-2. Tapi, kini kebijakan tersebut berubah. Perubahan itu meliputi pembayaran kartu parkir Rp 100 ribu, iuran parkir Rp 100 ribu untuk kendaraan pertama, plus iuran parkir Rp 250 ribu untuk kendaraan ke-2. Keputusan BP

Apartemen Puncak Permai itu ditolak penghuni apartemen. Mediasi antara BP Apartemen Puncak Permai dan penghuni hanya menghasilk­an pengundura­n penarikan tarif parkir.

Para penghuni apartemen diberi perpanjang­an waktu selama sepekan hingga 13 Agustus 2020. Selama sepekan itu, para penghuni apartemen masih mendapatka­n fasilitas gratis biaya parkir untuk kendaraan pertama. Namun setelah itu, aturan baru berlaku. ’’Ini tidak sesuai dengan janji awal ketika kami membeli unit di sini,” kata Langgeng Widjaja, salah seorang pemilik unit apartemen.

Langgeng mengatakan, penghuni apartemen berencana melaporkan polemik tersebut ke Polrestabe­s Surabaya. Sebab, mereka merasa diintimida­si oleh pengelola apartemen. Mereka dituduh menimbulka­n huru-hara dan keributan di area parkir apartemen pada Rabu (5/8) sehingga pengelola apartemen meminta bantuan Polsek Dukuh Pakis untuk memediasi. ”Kami dianggap menimbulka­n keributan. Padahal pengelola apartemen yang menolak bermediasi dengan kami sebelum-sebelumnya,” papar Langgeng yang sudah enam tahun tinggal di apartemen itu.

Happy Kusuma, penghuni Apartemen Puncak Permai sejak 2012, juga mengaku keberatan dengan kebijakan manajemen apartemen. Sejak aturan baru mengenai penarikan tarif parkir diumumkan pada 20 Juli, panghuni apartemen sudah meminta sesi diskusi dengan BP Apartemen Puncak Permai. Namun, permintaan itu tak pernah digubris dan hanya diundur-undur. Hingga pada Rabu (5/8), aturan tersebut diterapkan dan membuat geram para penghuni.

Happy juga mengaku kesulitan untuk berkoordin­asi dengan BP Apartemen Puncak. Saat mediasi pada Rabu (5/8), dia ditemui Koordinato­r Lapangan Apartemen Puncak Devi. ’’Namun, dia memaksa kami menandatan­gani notulen yang isinya warga patuh pada aturan dan bersedia dilaporkan ke pihak berwajib jika menimbulka­n huru-hara. Nah, kami tidak mau tanda tangan itu sampai sekarang,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditulis kemarin (6/8), Jawa Pos belum mendapatka­n konfirmasi dari BP Apartemen Puncak Permai. Pesan WhatsApp dan telepon dari Jawa Pos tidak mendapatka­n respons. Ketika ditemui di lokasi, petugas keamanan apartemen hanya memaparkan bahwa manajemen sedang tidak berada di kantor dan tidak bersedia menampung permohonan konfirmasi dari Jawa Pos.

 ?? RIANA SETIAWAN/JAWA POS ?? MUNDUR SEPEKAN: Setelah diprotes, fasilitas parkir gratis bagi penghuni Apartemen Puncak Permai hanya diperpanja­ng hingga 13 Agustus.
RIANA SETIAWAN/JAWA POS MUNDUR SEPEKAN: Setelah diprotes, fasilitas parkir gratis bagi penghuni Apartemen Puncak Permai hanya diperpanja­ng hingga 13 Agustus.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia