Jawa Pos

Sepakat Pengesahan Tiga Raperda Baru

-

GRESIK, Jawa Pos – Tiga rancangan peraturan daerah (raperda) baru akhirnya disepakati untuk diajukan kepada gubernur Jatim. Yakni, raperda tentang penanggula­ngan penyakit menular, penyelengg­araan toleransi kehidupan bermasyara­kat, dan kredit lunak bagi usaha mikro.

Kesepakata­n itu diambil pemkab dan DPRD Gresik dalam rapat paripurna virtual kemarin (6/8). ”Kami telah menyelesai­kan pembahasan sekaligus pengesahan tiga raperda tahap I tahun 2020. Ketiga raperda itu merupakan inisiatif dewan,” kata Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani.

Sebelumnya, terjadi tarik-ulur beberapa persoalan antara eksekutif dan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Gresik yang membahas raperda tentang kredit lunak usaha mikro. Akhirnya, ada titik temu. ”Bunga untuk kredit lunak bagi usaha mikro sebesar 6 persen dengan jangka waktu selama 3 tahun dan syarat pengajuann­ya dipermudah melalui PD Bank Gresik,” ujar Fakih Usman, ketua pansus II, dalam pembacaan laporannya.

Lalu, Muchammad Saifuddin membacakan laporan kerja pansus III yang membahas raperda tentang penanggula­ngan penyakit menular. Dia menyebutka­n, ada dua jenis penyakit menular, yakni yang ditularkan sesama manusia dan yang ditularkan oleh mikroorgan­isme lain. ”Untuk pencegahan endemi, dalam regulasi ini akan diatur lebih detail,” katanya.

Sementara itu, hasil kerja pansus I yang membahas raperda tentang penyelengg­araan toleransi kehidupan bermasyara­kat dibacakan oleh Lusi Kustiyah. Dia menjelaska­n, raperda itu, antara lain, bertujuan mencegah radikalism­e.

 ?? LUDRY PRAYOGA/JAWA POS ?? MELANGGAR PERBUP: Banyak reklame bergambar bakal calon bupati-bakal calon wakil bupati yang dipasang di tiang telepon maupun dipaku di pepohonan.
LUDRY PRAYOGA/JAWA POS MELANGGAR PERBUP: Banyak reklame bergambar bakal calon bupati-bakal calon wakil bupati yang dipasang di tiang telepon maupun dipaku di pepohonan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia