Jawa Pos

Tambah Layanan Perekaman E-KTP

Utamakan Wilayah yang Jauh dari Mal Pelayanan Publik Siola

-

SURABAYA, Jawa Pos – Selain di mal pelayanan publik, perekaman e-KTP bisa dilakukan di kecamatan. Selama masa pandemi, protokol kesehatan ketat diterapkan saat pelayanan input data warga. Rencananya, Dinas Kependuduk­an dan Pencatanan Sipil (Dispendukc­apil) Surabaya menambah lokasi perekaman di kecamatan kawasan Surabaya Timur sehingga masyarakat tidak perlu wira-wiri.

Kemarin petugas di Kecamatan Sukolilo berkali-kali membersihk­an alat perekaman e-KTP sebelum melayani penduduk. Perekam sidik jari, tanda tangan elektronik, dan perekam biometri dilap dengan cairan desinfekta­n. Itu merupakan rangkaian protokol yang dilakukan sebelum mereka data warga.

Begitu juga dengan layout perlengkap­an yang digunakan. Ada sekat plastik yang memisahkan dengan warga. Kemudian, jarak meja dengan tempat duduk pengurus e-KTP juga cukup jauh. Petugas wajib menggunaka­n sarung tangan saat membimbing warga merekam data.

Sekretaris Kecamatan Sukolilo Djahuri Sugianto mengatakan, pihaknya memang memperhati­kan betul soal protokol kesehatan ketika perekaman. Sebab, saat itu petugas dan warga mau tidak mau ada kontak dekat. Apalagi, saat foto harus melepas masker. ”Jadi, sekat yang kami buat ada lubang untuk mengambil foto,” katanya.

Dia mengatakan, perekaman saat masa pandemi ini memang memakan waktu lebih lama dari biasanya. Paling tidak bisa berlangsun­g 15–20 menit. Hal itu disebabkan petugas harus memastikan peralatan steril, baik sebelum digunakan, sesudah digunakan, maupun saat pergantian orang. ”Ini yang betul-betul kami pastikan,” tegasnya.

Selama masa pandemi ini, warga yang melakukan perekaman juga lebih sedikit dari biasanya. Hanya 5–7 orang per harinya.

Sementara itu, Kepala Dispendukc­apil Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan, saat ini ada 12 kecamatan yang masih bisa melakukan perekaman di kecamatan. Pihaknya bakal menambah jumlah itu lagi dalam waktu dekat. ”Rencananya ada 12 kecamatan lagi yang bisa melakukan perekaman,” ujarnya.

Penambahan itu juga memperhati­kan beberapa faktor. Di antaranya, jumlah warga yang melakukan perekaman serta lokasinya. Menurut dia, penambahan sarana untuk perekaman di kecamatan akan banyak dilakukan di Surabaya Timur dan Barat.

Kedua wilayah dinilai jauh dari mal pelayanan publik. Dengan begitu, pelayanan bisa lebih dekat ke warga. ”Tujuh kecamatan yang tidak ada perekaman di kecamatan ini merupakan yang dekat dengan pusat kota dan bisa dilayani di Siola,” ujarnya.(gal/c13/dio)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia