Jawa Pos

Intensifka­n Pengamanan Aset di Karang Pilang

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pengamanan aset tanah terus dilakukan pemkot. Salah satunya di wilayah Kecamatan Karang Pilang. Di wilayah tersebut, terdapat lahan kosong bukan hunian. Pemkot memasang patok dan melakukan penjagaan agar aset tetap steril.

Kepala Dinas Pengelolaa­n Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya M.T. Ekawati Rahayu membenarka­n adanya pengamanan aset yang kini digencarka­n pemkot. ”Untuk tahun ini, di Karang Pilang saja, 39 ribu meter persegi berhasil diamankan,” jelasnya.

Di luar itu, saat ini ada aset yang dipersiapk­an untuk diamankan.

Prosesnya masih dibahas bersama dengan tim jaksa dari kejari. ”Mohon mengubungi PN terkait dengan detailnya,” katanya.

Camat Karang Pilang Eko Budi Susilo membenarka­n adanya pengamanan aset yang baru saja dimenangka­n pemkot tersebut. Lokasinya di Kelurahan Kebraon. Di lokasi itu, setidaknya ada lima lokasi persil yang sudah dibebaskan.

Di Karang Pilang, memang cukup banyak lahan kosong yang tidak berpenghun­i. Mayoritas merupakan tanah bekas milik desa. ”Terkait dengan teknis penanganan aset tersebut, seluruhnya merupakan kewenangan DPBT,” ujar Eko.

Yang pasti, setelah tanah sah kembali ke pemkot, persil itu akan ditandai dengan plang. Tujuannya, menunjukka­n aset tersebut sudah sah menjadi milik pemkot.

Sementara itu, petugas kecamatan bertugas mengawasi dan mengontrol aset setiap saat. ”Kami selalu berpatroli,” tegasnya. Patroli itu penting dilakukan untuk memastikan aset yang kosong tanpa bangunan tersebut tidak ditempati gelandanga­n. Biasanya, mereka bakal membangun rumah gubuk informal. Karena itu, setiap hari petugas akan melakukan survei agar aset tetap steril.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia