Pasien Covid-19 Tetap Bisa Memilih Kades
SIDOARJO, Jawa Pos – Teknis pilkades serentak dibahas forkopimda di pendapa kemarin pagi (6/8). Ahli didatangkan untuk memberikan paparan. Pemkab bakal menggelar pilkades sesuai protokol pencegahan penularan Covid-19 secara ketat.
Ada sejumlah teknis yang dijelaskan. Antara lain, Pemkab Sidoarjo menerapkan ring area pada lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Terdapat tiga ring area yang akan diterapkan. Ring pertama adalah area TPS. Lokasinya dipagari. Ring kedua merupakan area tunggu sebelum masuk TPS. Radiusnya sekitar 100 meter dari pagar luar TPS. Sementara itu, ring tiga ialah area bebas pedagang atau kegiatan di luar pemungutan suara. Radiusnya sekitar 100 meter dari ring kedua.
Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menyebutkan, rekomendasi kemarin akan dibahas lebih detail. ’’Terkait dengan pengaturan waktu pemilih, teknis di TPS, dan lainnya,’’ tutur Cak Nur, sapaannya.
Termasuk teknis untuk pasien Covid-19. Alternatifnya, jelas Cak Nur, disediakan TPS khusus. Bisa juga, pasien didatangi petugas dengan menggunakan APD. Kartu pemilihnya juga dimasukkan ke amplop.
Inisiator Tim Advokasi dan Surveilans FKM Unair dari tim ahli Windhu Purnomo meminta pembagian waktu untuk pemilih benar-benar ditaati. ’’Di denah TPS, alur benar-benar tergambar. Tiap TPS beda,’’ katanya.
Setiap TPS harus menyerahkan denah dulu. Nanti dilakukan peninjauan tepat atau tidak. Dia menyarankan pemilihan itu berlangsung di tempat terbuka. Makin terbuka semakin kecil risiko penularan. Apalagi sekarang bukan musim hujan. ’’Semua berkas dan alat tulis tidak boleh bergantian. Semua memiliki sendiri,’’ ucapnya.
Kepala Dinkes Sidoarjo Syaf Satriawarman menuturkan, prinsipnya, semua harus mencuci tangan dan memakai sarung tangan. ’’Itu untuk pemilih. Kalau pakai sarung tangan, sudah boleh pegang apa pun,’’ jelasnya.
Sementara itu, petugas harus memakai masker bedah. Petugas juga harus mengatur jarak kalau ada yang datang gerombolan. Sebab, biasanya orang-orang ingin menyaksikan pilkades sampai tuntas. Termasuk bergerombolnya orang-orang di tempat duduk. Dalam satu set, misalnya, ada 20 kursi. Maka, itu harus diselesaikan dulu. Setelah itu, kursi disemprot disinfektan dulu, baru dipakai antrean lain.