Jawa Pos

Staf Meninggal, Dispenduk Tutup

22 Orang Reaktif

-

PASURUAN, Jawa Pos – Lingkungan kantor pelayanan kian rentan terhadap persebaran Covid-19. Di Kota Pasuruan, kantor dinas kependuduk­an dan pencatatan sipil (dispendukc­apil) ditutup. Sebab, seorang stafnya meninggal dunia setelah dipastikan positif Covid-19.

Staf yang berstatus pegawai harian lepas (PHL) tersebut meninggal Rabu (5/8). Jenazahnya dimakamkan di TPU Pohjentrek pada hari itu juga. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan dr Shierly Marlena menjelaska­n, yang bersangkut­an masuk rumah sakit Senin (27/7). Ketika itu, pasien memiliki gejala batuk, pilek, sesak napas, dan anosmia. ’’Anosmia itu kehilangan daya penciuman,” terangnya.

Pada hari pertama dirawat, pasien di-rapid test. Hasilnya nonreaktif. Dalam waktu yang sama, petugas rumah sakit juga melakukan tes swab. Namun, hasilnya belum diketahui.

Setelah empat hari dirawat, kondisi pasien yang memiliki penyakit penyerta diabetes itu memburuk. Berdasar foto rontgen, jantung pasien mengalami pembengkak­an. ’’Setelah empat hari itu, pasien dipindahka­n ke ruang isolasi,” lanjut Shierly.

Namun, pasien akhirnya meninggal dunia Rabu (5/8). Karena tercatat berstatus probable, proses pemulasara­an hingga pemakaman pasien dilakukan dengan mengikuti protokol Covid-19. Shierly menjelaska­n, pemulasara­an dan pemakaman dengan protokol Covid-19 harus diterapkan kepada pasien dengan status probable dan konfirmasi. Sebab, meskipun hasil rapid test nonreaktif, hasil pemeriksaa­n penunjang lainnya mengarah pada Covid-19. ’’Itu dilakukan sebagai antisipasi penularan kepada petugas maupun keluarga,” tambah Plt Asisten Pemerintah­an Kokoh Arie Hidayat.

Sehari setelah pasien meninggal, hasil swab keluar. Pasien dinyatakan positif mengidap virus korona.

’’Makanya, ketika tidak menerapkan protokol Covid-19, kan mengkhawat­irkan. Jadi, prinsip kami dalam hal ini adalah kehati-hatian,” jelasnya.

Sementara itu, sejak Kamis pagi (6/8) kantor dispendukc­apil tutup. Pintu kantor tertutup rapat dengan keadaan terkunci. Tidak ada aktivitas di sana. Juga, tidak ada lagi pegawai yang keluar-masuk kantor.

Warga yang biasanya berjubel mengantre untuk mendapatka­n pelayanan kependuduk­an pun tak terlihat.

Di sejumlah bagian kantor, ditempel kertas berisi pengumuman. Isinya menyebutka­n, kantor akan buka kembali pada 24 Agustus. Kertas pengumuman itu ditempel di dinding dan pintu kaca.

Beberapa petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap terlihat di kantor tersebut. Sejak pagi, mereka melakukan sterilisas­i di seluruh ruangan kantor. Mereka menyemprot­kan cairan disinfekta­n ke semua sudut kantor. Tak terkecuali bangku antrean di halaman.

Dalam dua hari terakhir, gugus tugas juga melakukan tracing terhadap kontak erat PHL yang meninggal tersebut. Sebanyak 53 pegawai yang bekerja di dispendukc­apil di-rapid test. Sebab, sebelum dirawat di rumah sakit, pasien masih masuk kantor seperti biasanya.

Kokoh menyebutka­n, total ada 53 pegawai yang di-rapid test. Hasilnya, 22 orang reaktif.

 ?? M BUSTHOMI/JAWA POS RADAR PASURUAN ?? TUTUP: Kantor Dispendukc­apil Kota Pasuruan ditutup hingga 23 Agustus setelah salah seorang PHL meninggal karena terpapar Covid-19.
M BUSTHOMI/JAWA POS RADAR PASURUAN TUTUP: Kantor Dispendukc­apil Kota Pasuruan ditutup hingga 23 Agustus setelah salah seorang PHL meninggal karena terpapar Covid-19.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia