Pandemi, Pelanggar Lalu Lintas Menurun
SURABAYA, Jawa Pos – Operasi Patuh Semeru 2020 telah berakhir. Di Jatim total ada 125 ribu pelanggar. Jumlah tersebut mengalami penurunan dari operasi patuh di 2019 yang mencapai 200.732 pelanggar. Alasannya, tahun ini operasi patuh mengutamakan kegiatan edukatif berupa sosialisasi dan pemberian teguran.
Dirlantas Polda Jatim Kombespol Budi Indra Dermawan mengungkapkan, operasi patuh telah berakhir dengan jumlah penurunan pelanggaran. Selain dampak pandemi, ketertiban masyarakat dalam berkendara pada masa pandemi terbilang cukup baik. Jumlah pelanggaran menurun jauh.
Berdasar data, Operasi Patuh 2020 di Jatim telah menindak 60.798 pelanggar. Mereka mendapatkan surat tilang karena melakukan pelanggaran yang kasatmata. Sementara itu, sisanya sebanyak 64.601 pengendara hanya mendapatkan teguran.
Langkah itu juga diikuti dengan berbagai kegiatan sosialisasi. Terutama penggunaan masker. Selain sosialisasi, Polda Jatim memerintahkan para personel untuk membagikan masker ke masyarakat. ”Minimal masker yang dibagikan para anggota ada 5 ribu per kegiatan selama operasi patuh,” terangnya.
Kasus terbanyak masih didominasi pelanggar sepeda motor, yakni berjumlah 50.160. Sementara itu, pelanggar lainnya berasal dari mobil penumpang sebanyak 5.796 pelanggar.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengungkapkan, penindakan tahun ini pada operasi patuh memang sedikit, kami hanya menekankan penindakan sebanyak 20 persen. Sisanya kegiatan pre-emtif dan preventif.
Kegiatan pre-emtif, misalnya, memberikan edukasi melalui media, selabaran pamflet, dan spanduk. Sisanya, yakni giat preventif, seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli. ”Makanya, turunnya sangat jauh. Di Surabaya, sebanyak 14.033 orang yang kami beri tindakan tegas berupa tilang. Tahun kemarin ada 42 ribu pelanggar yang kami berikan tilang. Karena penekanan pada operasi ini adalah membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sambil mengenakan masker,” terangnya.