Masuk Bui setelah Hajar Istri Siri
SURABAYA, Jawa Pos – Dhani Syafrial harus membayar emosinya dengan penjara. Lelaki 38 tahun itu dijebloskan ke dalam bui. Dia dilaporkan istri sirinya sendiri. ”Bibir istrinya robek karena dipukul,” ujar Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu I Made Sutayana kemarin (5/8).
Warga Gresik yang indekos di Tegalsari itu disebut telah melakukan penganiayaan. Dhani menghajar wajah korban. Motif penganiayaan tersebut adalah cemburu. Dhani curiga istri yang dinikahi sekitar satu tahun lalu main belakang. Dia menduga istrinya selingkuh dengan orang lain.
Made menjelaskan, pasangan suami istri (pasutri) itu memang sering adu mulut belakangan. Hingga, puncaknya terjadi pada Minggu (2/5). Dhani yang baru pulang ke tempat kos sekitar pukul 02.00 setelah menjadi kurir pengantar buah mendapati istrinya sedang menelepon seseorang.
Dhani gelap mata. Dia menduga korban sedang berkomunikasi dengan selingkuhannya. ”Handphone istrinya langsung diambil,” ucap polisi dengan dua balok di pundak tersebut. Dhani mematikan telepon itu. Dia lantas bertanya ke istrinya.
Made menuturkan, pertanyaan itu tidak dijawab korban. Dhani pun marah. Emosinya meluap. Wajah istrinya dipukul. Pukulan itu berbuntut panjang. Korban tidak terima. Dia keluar kos dan melapor ke Polsek Tegalsari. Berbekal hasil visum dan keterangannya, polisi lantas mengamankan Dhani yang melakukan penganiayaan.
Mediasi sempat dilakukan. Tetapi, korban tidak mau mencabut laporan. Dia bersikukuh proses hukum harus terus berjalan. ”Korban menyebut kalau suaminya selama ini memang sering main tangan,” kata Made.
Mantan Kanitidik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya itu menambahkan, dugaan korban selingkuh belum terbukti. Dhani selama ini hanya menduga-duga. Yang ditelepon korban sebelum dihajar adalah teman akrabnya yang sedang curhat. ”Korban mengatakan kalau mereka sudah akrab sebelum menikah dengan tersangka,” paparnya.