Membangkitkan Pariwisata di Daerah
PANDEMI Covid-19 membuat stagnan kegiatan ekonomi. Tak terkecuali sektor pariwisata. Sejak menetapkan kondisi new normal pasca pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemerintah mulai menata kembali aktivitas kepariwisataan. Sektor industri itu dibolehkan dibuka kembali dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sayangnya, pemerintah daerah (pemda) masih ragu untuk membuka sektor pariwisata di wilayahnya. Sekali pun status daerah tersebut sudah masuk zona hijau penularan Covid-19. Setidaknya itu terlihat dari masih banyaknya lokasi wisata yang tutup.
Sikap pemda yang tidak terburu-buru membuka sektor pariwisata tersebut bisa dipahami. Pejabatnya butuh kajian mendalam untuk mengamati kesiapan penerapan berbagai protokol kesehatan. Daerah tentu tidak berharap status zona hijau nanti berubah kembali ke zona kuning atau bahkan menjadi merah. Apalagi sampai wilayahnya menjadi klaster baru dalam penularan Covid-19.
Kebijakan daerah tersebut realistis. Poin penting di balik kehati-hatian membuka kembali sektor pariwisata adalah bukan hanya untuk melindungi wisatawan dari kasus Covid -19, tetapi juga melindungi masyarakat setempat. Bagi daerah, perlindungan kesehatan adalah harga mati daripada sematamata mengeruk keuntungan dari sektor pariwisata.
Setidaknya, detail protokol kesehatan yang wajib dipatuhi bagi pemda maupun pelaku industri pariwisata di daerah adalah sebagai berikut. Pertama, menerapkan secara ketat jaminan kebersihan, kesehatan, dan keamanan. Kedua, membatasi jumlah pengunjung ke objek-objek wisata yang ada di daerah agar dapat diterapkan jarak fisik dan jarak sosial di antara mereka. Ketiga, mempersiapkan infrastruktur pariwisata menyambut new normal, mulai aksesibilitas jalan menuju objek wisata, fasilitas air bersih bagi wisatawan, jaringan telekomunikasi dan akses internet yang memudahkan wisatawan, hingga sarana transportasi yang nyaman dan memenuhi protokol kesehatan. Keempat, menetapkan kriteria objek dan daya tarik wisata yang siap untuk dibuka.
Kita berharap pemda dan masyarakat bisa satu visi atas rencana pembukaan kembali sektor pariwisata. Pemda konsisten menegakkan aturan
new normal. Siapa pun yang melanggar protokol kesehatan harus mendapat sanksi. Tidak ada toleransi, apalagi pilih kasih dalam penindakannya. Sementara masyarakat harus benar-benar mematuhi secara ketat protokol kesehatan.
Kerja sama pemda dengan masyarakat menjadi kunci. Satu visi itu tidak hanya menguntungkan bagi kepentingan bersama, tetapi juga bagi masyarakat di luar daerah yang hendak berekreasi. Khususnya mereka yang sudah tidak tahan untuk kembali menikmati suasana alam setelah berbulan-bulan terkungkung menjalani isolasi. Semoga normalisasi kegiatan pariwisata bisa membangkitkan perekonomian di daerah. (*)