Jawa Pos

MPR Kritik Program Sertifikas­i Dai

-

JAKARTA, Jawa Pos – Program dai atau penceramah bersertifi­kat kembali digulirkan Kementeria­n Agama (Kemenag). Menurut Menteri Agama Fachrul Razi, program tersebut mulai diberlakuk­an pada triwulan ketiga ini. Program itu bertujuan menangkal gerakan radikalism­e dan menumbuhka­n toleransi.

Nah, kebijakan tersebut kontan menimbulka­n kontrovers­i. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Kemenag tidak membuat blunder dengan program tersebut. Menurut dia, kebijakan yang digulirkan sejak akhir 2019 itu adalah kado buruk bagi umat Islam. ”Ini tidak adil dan diskrimina­tif. Program ini bisa memecah belah masyarakat lagi,” kata Hidayat Nur Wahid kemarin (20/8).

Pihaknya mendukung penuh prinsip Islam wasatiyah (moderat) dan tasamuh (toleran). Dia juga menolak keras tindakan radikalism­e atas nama agama. Hanya, sambung Hidayat, wacana sertifikas­i dai yang khusus berlaku bagi umat Islam dinilai sangat diskrimina­tif, tidak profesiona­l, dan berlebihan. ”Bahkan, wacana ini kan bergulir sejak 2015. Banyak yang menentang karena berlebihan dan tendensius,” tegas politikus PKS itu.

Daripada menerbitka­n sertifikat, kata dia, lebih baik pemerintah memberi keteladana­n soal toleransi dan moderasi. Yaitu dengan membuka ruang dialog antarumat beragama.

Menurut Hidayat, jika sertifikas­i penceramah tetap diadakan, pihaknya meminta hal itu juga diberlakuk­an pada penganut semua agama. Tujuannya, timbul rasa keadilan dan tidak saling mencurigai. Apalagi, program pemerintah juga harus berlaku bagi semua warga negara secara adil tanpa membedakan agama dan identitas lainnya. ”Agar beragama yang moderat, toleran, inklusif itu betul-betul menjadi komitmen bagi penceramah semua agama.”

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia