Kaji Ulang Rencana Buka Sekolah
Diperbolehkan kalau Sudah Masuk Zona Hijau
SURABAYA, Jawa Pos – Beberapa hari terakhir, Pemkot Surabaya rajin mengadakan tes swab untuk para guru. Itu sebagai upaya persiapan kembali membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Sayangnya, dari hasil tes diketahuibanyakguruyangterkonfirmasi terpapar Covid-19.
Munculnya kasus belasan guru yang terpapar Covid-19 mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Para anggota dewan meminta pemkot mempertimbangkan lagi rencana pembukaan sekolah. Sebab, pandemi masih belum berakhir dan status Surabaya belum bisa dikatakan aman.
Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya William Wirakusuma menuturkan, kebijakan terkait pembukaan sekolah harus diambil berdasar pertimbangan yang ilmiah. Dalam hal ini, pemkot seharusnya menjadikan data epidemiologi sebagai dasar untuk membuka atau tidak membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Sebab, berdasar data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Surabaya masih berstatus zona merah lagi. Selain itu, indeks persepsi risiko masyarakat juga perlu diperhatikan. ”Kalau perlu, batalkan saja rencana itu. Tidak usah dipaksakan karena rawan memunculkan klaster baru,” ujarnya kemarin (20/8).
William mengatakan, tingkat kesembuhan memang terus naik. Namun, pemerintah diminta tidak terlena atas data tersebut. Sebab, berdasar pendapat beberapa pakar epidemiologi, kenaikan angka kesembuhan bukanlah parameter pandemi akan berakhir.
Menurut dia, semua pihak harus ekstrawaspada dalam situasi saat ini. Dia mencontohkan kasus di Korea Selatan
”NegaraselevelKoreaSelatansaja menutup kembali sekolah yang sempat dibuka. Padahal, di sana penanganan kasus Covid-19 jauh lebih baik,” ungkapnya.
Senada, Sekretaris Fraksi Demokrat-Nasdem Imam Syafi’i menilai, rencana pemkot membuka sekolah kembali merupakan langkah yang kurang tepat. Meskipun rencana itu sudah ditunda karena ada kasus di kalangan guruguru, dia menyarankan agar kebijakan tersebut dikaji lagi.
Sebab, Imam menilai, pengawasan protokol kesehatan di sekolah tidak semudah yang dibayangkan. Memang, jumlah peserta didik yang masuk tetap dibatasi. Namun, tidak ada yang bisa memastikan yang masuk ke lingkungan sekolah bebas dari Covid-19.
Imam meminta pemkot memperhatikanperaturandaripemerintah pusat. Sebab, sudah ada aturan bahwa kegiatan belajar mengajar secara tatap muka hanya boleh digelar di wilayah yang berstatus zona hijau. ”Soal zonasi, itu pun masih dinamis. Bergantung bagaimana penanganan dari pemerintah setempat untuk mempertahankan status zona itu,” katanya.
Sebab, warna zona merupakan gambaran atas kondisi pandemi di suatu wilayah.
”Kapan hari sudah bagus turun jadi zona oranye. Sekarang zona merah lagi. Ya, itu harus diperhatikan, jangan dipaksakan,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memang sempat berkeinginan membuka pembelajaran tatap muka untuk jenjang SD dan SMP. Namun, rencana itu dibatalkan melalui surat edaran nomor 800/7311/436.8.3/2020. Dalam surat tersebut, Risma meminta seluruh pegawai sekolah melaksanakan tugas kedinasan di rumah. Selain itu, Risma meminta tidak ada kegiatan di sekolah.
Meski demikian, pihak sekolah tetap diminta membuat jadwal piket pegawai selama pelaksanaan tugas kedinasan di rumah. Tidak dijelaskan waktu penundaan kegiatan di sekolah tersebut berlaku sampai kapan. Yang jelas, surat itu dikeluarkan menyusul adanya belasan guru yang terpapar Covid-19.
Untuk jenjang SMA, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wahid Wahyudi menegaskan bahwa tidak ada rencana pembukaan sekolah untuk SMA/sederajat di Surabaya. Sebab, Surabaya masih berstatus zona merah. ”Kita tidak pernah ada rencana itu,” ujarnya ssat dikonfirmasi kemarin.
Mantan kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim itu mengatakan belum bisa memastikan kapan sekolah akan kembali dibuka. Yang jelas, sesuai aturan dari Kemendikbud, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka boleh dilaksanakan kalau wilayah tersebut sudah berstatus zona hijau. ”Kita ikuti aturan itu,” jelasnya.