Jawa Pos

Tak Perlu Bawa Surat Rapid Test

Untuk Kunjungi Pengadilan Agama

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pelayanan di Pengadilan Agama (PA) Surabaya rencananya mulai dibuka pekan depan. Meski demikian, pembukaan layanan tersebut masih akan mempertimb­angkan perkembang­an situasi.

Salah satu pertimbang­annya, pegawai harus dipastikan sehat. Sebanyak 19 pegawai dan 7 hakim yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 harus dipastikan sembuh dulu. Kini mereka masih dikarantin­a di Asrama Haji.

Selain itu, gedung pengadilan harus dipastikan bebas dari virus. Panitera PA Surabaya Abdus Syakur Widodo menyatakan, selama ditutup, kantor PA setiap hari disemprot disinfekta­n oleh petugas. Satu mobil damkar dikerahkan untuk menyemprot setiap pagi. ”Kalau kantor sudah steril dan petugas sudah sehat, akan kami buka,” ujarnya.

Meski demikian, saat nanti kantor pengadilan dibuka, pengunjung yang akan masuk tidak perlu membawa surat hasil rapid test. Wacana bahwa pengunjung wajib membawa surat rapid test akhirnya dibatalkan. PA tidak ingin membebani masyarakat di tengah pandemi. ”Kemarin kami sampaikan ke pengadilan tinggi agama, tidak usah dulu. Kasihan masyarakat,” tuturnya.

Syakur menyatakan bahwa pihaknya sempat memiliki wacana bahwa pengunjung wajib membawa surat rapid test. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan PA steril. Setiap orang yang masuk dipastikan bebas Covid-19. Wacana itu juga merupakan saran advokat yang kerap beracara di PA. ”Rencana awalnya seperti di bandara begitu. Setiap yang masuk pakai surat rapid test,” jelasnya.

Sebagai gantinya, petugas akan lebih memperketa­t pintu masuk. Pengunjung yang masuk harus benar-benar yang berkepenti­ngan. Mereka harus menunjukka­n barcode untuk membuktika­n memang ada urusan.

Selain itu, protokol kesehatan diterapkan. Pengunjung wajib memakai masker dan mencuci tangan. Saat di pintu masuk, pengunjung wajib menjalani pengecekan suhu tubuh dan melewati bilik disinfekta­n. Jika suhu tubuhnya melebihi batas normal, pengunjung dilarang masuk.

”Akan lebih kami perketat. Pengantar sudah tidak boleh masuk. Nanti kami tambah bilik disinfekta­n yang sudah kami siapkan khusus,” ucapnya.

Sementara itu, kondisi para pegawai dan hakim yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 kini semakin membaik. Mereka kini dikarantin­a di Asrama Haji. Menurut dia, para pegawai tersebut beraktivit­as seperti biasa karena termasuk orang tanpa gejala (OTG). ”Setiap pagi dicek kesehatann­ya dan sudah semakin baik. Nanti dites swab lagi. Kalau hasilnya negatif, diperboleh­kan pulang,” ujarnya.

 ?? DIMAS MAULANA/JAWA POS ?? TERBATAS: Pengunjung Pengadilan Agama Surabaya saat ini hanya bisa dilayani dari luar gerbang kantor.
DIMAS MAULANA/JAWA POS TERBATAS: Pengunjung Pengadilan Agama Surabaya saat ini hanya bisa dilayani dari luar gerbang kantor.
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia