Tak Perlu Bawa Surat Rapid Test
Untuk Kunjungi Pengadilan Agama
SURABAYA, Jawa Pos – Pelayanan di Pengadilan Agama (PA) Surabaya rencananya mulai dibuka pekan depan. Meski demikian, pembukaan layanan tersebut masih akan mempertimbangkan perkembangan situasi.
Salah satu pertimbangannya, pegawai harus dipastikan sehat. Sebanyak 19 pegawai dan 7 hakim yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 harus dipastikan sembuh dulu. Kini mereka masih dikarantina di Asrama Haji.
Selain itu, gedung pengadilan harus dipastikan bebas dari virus. Panitera PA Surabaya Abdus Syakur Widodo menyatakan, selama ditutup, kantor PA setiap hari disemprot disinfektan oleh petugas. Satu mobil damkar dikerahkan untuk menyemprot setiap pagi. ”Kalau kantor sudah steril dan petugas sudah sehat, akan kami buka,” ujarnya.
Meski demikian, saat nanti kantor pengadilan dibuka, pengunjung yang akan masuk tidak perlu membawa surat hasil rapid test. Wacana bahwa pengunjung wajib membawa surat rapid test akhirnya dibatalkan. PA tidak ingin membebani masyarakat di tengah pandemi. ”Kemarin kami sampaikan ke pengadilan tinggi agama, tidak usah dulu. Kasihan masyarakat,” tuturnya.
Syakur menyatakan bahwa pihaknya sempat memiliki wacana bahwa pengunjung wajib membawa surat rapid test. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan PA steril. Setiap orang yang masuk dipastikan bebas Covid-19. Wacana itu juga merupakan saran advokat yang kerap beracara di PA. ”Rencana awalnya seperti di bandara begitu. Setiap yang masuk pakai surat rapid test,” jelasnya.
Sebagai gantinya, petugas akan lebih memperketat pintu masuk. Pengunjung yang masuk harus benar-benar yang berkepentingan. Mereka harus menunjukkan barcode untuk membuktikan memang ada urusan.
Selain itu, protokol kesehatan diterapkan. Pengunjung wajib memakai masker dan mencuci tangan. Saat di pintu masuk, pengunjung wajib menjalani pengecekan suhu tubuh dan melewati bilik disinfektan. Jika suhu tubuhnya melebihi batas normal, pengunjung dilarang masuk.
”Akan lebih kami perketat. Pengantar sudah tidak boleh masuk. Nanti kami tambah bilik disinfektan yang sudah kami siapkan khusus,” ucapnya.
Sementara itu, kondisi para pegawai dan hakim yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 kini semakin membaik. Mereka kini dikarantina di Asrama Haji. Menurut dia, para pegawai tersebut beraktivitas seperti biasa karena termasuk orang tanpa gejala (OTG). ”Setiap pagi dicek kesehatannya dan sudah semakin baik. Nanti dites swab lagi. Kalau hasilnya negatif, diperbolehkan pulang,” ujarnya.