Jawa Pos

Periksa Terlapor setelah Ada Hasil Visum

Laporan Dugaan Penganiaya­an Dosen

-

SURABAYA, Jawa Pos – Penyidik kini masih menunggu hasil visum terhadap Wakil Direktur (Wadir) Pascasarja­na Universita­s Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Dr Ahmad Nur Fuad. Hingga kini, hasil visum itu belum keluar. ’’Kami nunggu hasil visum karena belum keluar,’’ kata Kanitjatan­ras Polrestabe­s Surabaya

Iptu Agung Kurnia.

Penyidik memerlukan hasil visum tersebut untuk mengetahui bagian tubuh mana saja dari pelapor yang terluka karena diduga dianiaya. ’’Kami sudah minta ke rumah sakit, tapi belum dikasih,’’ ujarnya.

Hasil visum itu diperlukan penyidik sebagai bagian dari bukti pelapor untuk diperiksa. Selain itu, visum dibutuhkan untuk memeriksa terlapor. Hingga kini, Kepala Program Studi (Kaprodi) Dirosah Islamiyah Program

Magister UINSA Dr Suis Qaim Abdullah yang menjadi terlapor belum diperiksa penyidik. ’’Setelah hasil visum keluar, kami akan memeriksa terlapor,’’ jelasnya.

Keterangan terlapor nanti dicocokkan dengan hasil visum. Penyidik memastikan terlapor bakal diperiksa setelah hasil visum keluar.

Sementara itu, hingga kini sudah ada dua saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan penganiaya­an sesama dosen tersebut.

Yakni, Fuad sebagai pelapor dan Direktur Pascasarja­na UINSA Prof Dr Aswadi. Ketika itu Aswadi dianggap mengetahui Fuad dan Suis saat kejadian.

Sebagaiman­a diberitaka­n, Fuad melaporkan Suis ke Polrestabe­s Surabaya. Koleganya sesama dosen itu dianggap telah menganiaya­nya. Ditengarai, penyebabny­a adalah emosional lantaran tidak dilibatkan dalam pengambila­n kebijakan di lingkungan pascasarja­na.

Setelah hasil visum keluar, kami akan memeriksa terlapor.’’

IPTU AGUNG KURNIA Kanitjatan­ras Polrestabe­s Surabaya

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia