Periksa Terlapor setelah Ada Hasil Visum
Laporan Dugaan Penganiayaan Dosen
SURABAYA, Jawa Pos – Penyidik kini masih menunggu hasil visum terhadap Wakil Direktur (Wadir) Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Dr Ahmad Nur Fuad. Hingga kini, hasil visum itu belum keluar. ’’Kami nunggu hasil visum karena belum keluar,’’ kata Kanitjatanras Polrestabes Surabaya
Iptu Agung Kurnia.
Penyidik memerlukan hasil visum tersebut untuk mengetahui bagian tubuh mana saja dari pelapor yang terluka karena diduga dianiaya. ’’Kami sudah minta ke rumah sakit, tapi belum dikasih,’’ ujarnya.
Hasil visum itu diperlukan penyidik sebagai bagian dari bukti pelapor untuk diperiksa. Selain itu, visum dibutuhkan untuk memeriksa terlapor. Hingga kini, Kepala Program Studi (Kaprodi) Dirosah Islamiyah Program
Magister UINSA Dr Suis Qaim Abdullah yang menjadi terlapor belum diperiksa penyidik. ’’Setelah hasil visum keluar, kami akan memeriksa terlapor,’’ jelasnya.
Keterangan terlapor nanti dicocokkan dengan hasil visum. Penyidik memastikan terlapor bakal diperiksa setelah hasil visum keluar.
Sementara itu, hingga kini sudah ada dua saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan sesama dosen tersebut.
Yakni, Fuad sebagai pelapor dan Direktur Pascasarjana UINSA Prof Dr Aswadi. Ketika itu Aswadi dianggap mengetahui Fuad dan Suis saat kejadian.
Sebagaimana diberitakan, Fuad melaporkan Suis ke Polrestabes Surabaya. Koleganya sesama dosen itu dianggap telah menganiayanya. Ditengarai, penyebabnya adalah emosional lantaran tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan di lingkungan pascasarjana.
Setelah hasil visum keluar, kami akan memeriksa terlapor.’’
IPTU AGUNG KURNIA Kanitjatanras Polrestabes Surabaya