Jawa Pos

Bapaslon Wajib Jalani Swab Test

-

JAKARTA, Jawa Pos – Tahapan yang harus dipenuhi bakal pasangan calon (bapaslon) pilkada 2020 akan bertambah. Regulasi baru yang disusun KPU mewajibkan bapaslon melakukan swab test selama proses pendaftara­n. Implikasin­ya, tahapan tiap-tiap bapaslon berpotensi berbeda-beda.

Aturan baru itu disampaika­n KPU saat menghadiri rapat konsultasi sejumlah rancangan Peraturan KPU (PKPU) Pilkada bersama komisi II dan Kementeria­n Dalam Negeri di gedung DPR kemarin (24/8). Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, ketentuan baru didasari masukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan akan masuk dalam revisi PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Pilkada.

”Masukan tersebut atas hasil pemantauan banyaknya kepala daerah yang terpapar Covid-19. Sementara sebagian besar bapaslon diprediksi akan berasal dari petahana,” ujarnya. Swab test bakal dilakukan sebelum tes kesehatan bapaslon. ”Kalau negatif, lanjut tes kesehatan. Kalau positif, karantina dulu,” imbuhnya.

Lama waktu karantina belum bisa ditentukan. Selama hasil swab test lanjutan menunjukka­n belum bebas Covid, isolasi harus terus dilakukan. Hasyim mengakui, hal itu bisa berdampak pada perbedaan waktu penetapan paslon. Bisa saja ada calon yang telah ditetapkan, tapi di sisi lain ada yang masih menunggu proses isolasi.

Dalam rapat, para anggota Komisi II DPR tidak mempersoal­kan aturan baru. Yang penting, mereka meminta hasil swab test tersebut tidak menjadi pertimbang­an dalam menentukan memenuhi syarat atau tidaknya bapaslon.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Arief Budiman memastikan bahwa swab test hanya menjadi prosedur. Sementara syarat menjadi calon dalam pilkada tetap merujuk UU Pilkada.

Sementara itu, selain revisi PKPU Pilkada di masa korona, Komisi II DPR menyetujui rancangan revisi PKPU tentang pencalonan, PKPU tentang kampanye, dan PKPU tentang dana kampanye.

Rancangan perbawaslu tentang penanganan laporan pelanggara­n dan perbawaslu tentang tata cara penanganan pelanggara­n administra­si juga disetujui.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia