Jawa Pos

Jangan ”Operasi Plastik” Kasus Jaksa Pinangki

-

Jaksa Pinangki Sirna Malasari ikut dievakuasi saat gedung utama Kejaksaan Agung dilahap api. Tersangka kasus suap dan gratifikas­i dari Joko ”Joker” Sugiarto Tjandra itu termasuk dari 25 tahanan yang diungsikan dalam kebakaran Sabtu (23/8) itu. Syukurlah, Pinangki selamat. Sehingga ada harapan menguak kasus Joker tersebut secara tuntas. Soalnya, ada indikasi kasus itu ”melebar dan meninggi”.

Heran juga, Pinangki ternyata masih ditahan di kompleks kejaksaan sendiri. Banyak media yang terkecoh menulis Pinangki dijebloska­n di Rutan Pondok Bambu, saat diumumkan ditahan 12 Agustus lalu. Keterangan jubir Kejagung memang menyebut ”nantinya” Pinangki dipindahka­n ke Rutan Pondok Bambu. Ternyata, setelah 11 hari lewat, jaksa yang gemar operasi plastik itu masih ditahan di kompleks Kejagung.

Penanganan kasus Joker yang menyerempe­t orang Kejaksaan Agung itu sejak semula disorot lamban. Tak sesigap Polri mengusut para jenderal yang diduga terlibat ”penyelundu­pan” Joker saat berstatus buron ke Indonesia. Sampai-sampai, 1 Agustus lalu Menko Polhukam Mahfud MD turut mendesak Pinangki agar diproses pidana. Sebab, dia melihat jelas ada permainan hukum.

Kejaksaan kembali dikritik lembaga antikorups­i karena ternyata Pinangki mendapat fasilitas pendamping­an hukum dari Kejagung juga. Itu bisa bias kepentinga­n. Yang menyidik jaksa, yang nanti menuntut jaksa, yang membela disediakan kejaksaan.

Apalagi, kemarin beredar kabar Pinangki diduga tak main sendirian dalam kasus Joker itu. Bahkan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddi­n disebut-sebut tahu dugaan kongkaliko­ng Pinangki dan Joker. Nego tersebut dikabarkan melibatkan uang besar, yakni USD 10 juta dengan uang panjar yang diterima Pinangki USD 500 ribu.

Jaksa Agung S. Burhanuddi­n di depan DPR (29/6) pernah mengatakan ”sakit hati” karena Joker sudah tiga bulan di Indonesia dan keluar lagi. Padahal, saat itu masih buron tervonis 2 tahun penjara kasus korupsi hak tagih Bank Bali Rp 546 miliar. Semestinya rasa sakit hati itu dicerminka­n dalam tindakan tegas. Mengusut setuntas-tuntasnya siapa jejaring Pinangki.

Yang terjadi, Kejagung malah terkesan kurang membuka lebar pengusutan kasus Pinangki itu. Ingat, Komisi Kejaksaan yang akan memeriksa Pinangki pun ditolak. Jangan heran ketika muncul kecurigaan sedang dilakukan ”operasi plastik” agar kasus Pinangki tersebut tak menampakka­n ”wajah” sebenarnya. Kelihatan cantik, tapi jauh dari kebenaran aslinya. (*)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia