Jangan ”Operasi Plastik” Kasus Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangki Sirna Malasari ikut dievakuasi saat gedung utama Kejaksaan Agung dilahap api. Tersangka kasus suap dan gratifikasi dari Joko ”Joker” Sugiarto Tjandra itu termasuk dari 25 tahanan yang diungsikan dalam kebakaran Sabtu (23/8) itu. Syukurlah, Pinangki selamat. Sehingga ada harapan menguak kasus Joker tersebut secara tuntas. Soalnya, ada indikasi kasus itu ”melebar dan meninggi”.
Heran juga, Pinangki ternyata masih ditahan di kompleks kejaksaan sendiri. Banyak media yang terkecoh menulis Pinangki dijebloskan di Rutan Pondok Bambu, saat diumumkan ditahan 12 Agustus lalu. Keterangan jubir Kejagung memang menyebut ”nantinya” Pinangki dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Ternyata, setelah 11 hari lewat, jaksa yang gemar operasi plastik itu masih ditahan di kompleks Kejagung.
Penanganan kasus Joker yang menyerempet orang Kejaksaan Agung itu sejak semula disorot lamban. Tak sesigap Polri mengusut para jenderal yang diduga terlibat ”penyelundupan” Joker saat berstatus buron ke Indonesia. Sampai-sampai, 1 Agustus lalu Menko Polhukam Mahfud MD turut mendesak Pinangki agar diproses pidana. Sebab, dia melihat jelas ada permainan hukum.
Kejaksaan kembali dikritik lembaga antikorupsi karena ternyata Pinangki mendapat fasilitas pendampingan hukum dari Kejagung juga. Itu bisa bias kepentingan. Yang menyidik jaksa, yang nanti menuntut jaksa, yang membela disediakan kejaksaan.
Apalagi, kemarin beredar kabar Pinangki diduga tak main sendirian dalam kasus Joker itu. Bahkan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin disebut-sebut tahu dugaan kongkalikong Pinangki dan Joker. Nego tersebut dikabarkan melibatkan uang besar, yakni USD 10 juta dengan uang panjar yang diterima Pinangki USD 500 ribu.
Jaksa Agung S. Burhanuddin di depan DPR (29/6) pernah mengatakan ”sakit hati” karena Joker sudah tiga bulan di Indonesia dan keluar lagi. Padahal, saat itu masih buron tervonis 2 tahun penjara kasus korupsi hak tagih Bank Bali Rp 546 miliar. Semestinya rasa sakit hati itu dicerminkan dalam tindakan tegas. Mengusut setuntas-tuntasnya siapa jejaring Pinangki.
Yang terjadi, Kejagung malah terkesan kurang membuka lebar pengusutan kasus Pinangki itu. Ingat, Komisi Kejaksaan yang akan memeriksa Pinangki pun ditolak. Jangan heran ketika muncul kecurigaan sedang dilakukan ”operasi plastik” agar kasus Pinangki tersebut tak menampakkan ”wajah” sebenarnya. Kelihatan cantik, tapi jauh dari kebenaran aslinya. (*)