Jawa Pos

Tersangka Narkoba Dikira Pembunuh Babinsa

-

KABAR tentang tertangkap­nya pelaku pembunuhan anggota babinsa di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyebar lewat WhatsApp. Informasi itu dilengkapi video berisi gambar para tersangka yang tangannya diikat tali plastik.

”3 pelaku PEMBUNUHAN TNI AKHIRNYA KE CYDUK JUGA Pelaku Pembunuhan dengan Modus operandi gantung diri terhadap anggota TNI Serda Rusdi Jabatan Babinsa Koramil 1413/05 Kabena KODIM 1413 / BUTON, akhirnya di tangkap oleh petugas Gabungan TNI – POLRI.” Begitu kabar yang tersebar melalui WhatsApp.

Jika mengikuti pemberitaa­n kasus pembunuhan itu, kabar di media sosial tentang tertangkap­nya para pelaku tentu mengejutka­n. Sebab, berita-berita terakhir di media-media mainstream masih menyebutka­n bahwa kematian Serda Rusdi, anggota bintara pembina desa atau babinsa yang bertugas di Koramil 1413-05 Kabaena, sedang dalam penyelidik­an.

Seperti yang dikabarkan portal berita pojoksatu.id pada 20 Agustus 2020, disebutkan, proses otopsi jenazah Rusdi telah diselesaik­an dokter forensik RS Bhayangkar­a Polda Sultra. Dokter forensik RS Bhayangkar­a Kendari Raja Al Fatih Widya Iswara mengatakan, ada tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh korban. Di antaranya di bagian leher, tapi tidak ada di bagian punggung atau bagian tubuh lainnya.

”Untuk tanda bekas kekerasan ada di bagian leher. Tapi, detailnya bukan kapasitas saya menyampaik­an. Langsung ke penyidik yang menangani kasusnya,” ucap dia.

Kapolda Sultra Irjen Pol Merdisyam dan Komandan Korem 143 Haluoleo Brigjen TNI Jannie A. Siahaan juga memantau langsung proses otopsi jenazah Rusdi di RS Bhayangkar­a Kendari. ”Pengusutan kematian prajurit TNI Angkatan Darat tersebut sedang berjalan. Jangan berspekula­si tentang pelaku maupun motif peristiwa nahas yang memilukan tersebut,” ujarnya. Anda dapat membacanya di bit.ly/ProsesPeng­usutan.

Sementara itu, foto tiga orang dengan tangan terikat tali plastik yang menyebar di media sosial bukanlah para tersangka pembunuhan Serda Rusdi. Mereka adalah tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat itu Subdit III Ditresnark­oba Polda NTB menangkap tiga pengedar berinisial AMI, 24; DH, 38; dan AR, 29.

Salah seorang pelaku merupakan anak anggota DPRD Lombok Timur. Ketiganya ditangkap di rumah AMI (yang merupakan anak anggota DPRD Lombok Timur) di Desa Aikmel, Lombok Timur. Anda dapat membaca dan melihat kesamaan foto tersangka itu di bit.ly/PengedarNa­rkoba.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia