Seusai Libur Panjang, Wajib Rapid Test
GRESIK, Jawa Pos – Setelah libur dan cuti bersama, kemarin (24/8) para pegawai Pemkab Gresik ngantor lagi. Khawatir mereka terpapar Covid-19, Bupati Sambari Halim Radianto mewajibkan rapid test secara acak. Maklum, sudah ada beberapa pegawai pemkab yang terkonfirmasi positif. Bahkan, ada yang telah meninggal dunia.
Plt Sekda Gresik Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno mengatakan, ASN yang habis bepergian ke luar kota selama libur dan cuti bersama diwajibkan mengikuti rapid test. Dia pun meminta kepala OPD memantau bawahan masing-masing. ”Semua pejabat eselon II dan III diharuskan rapid test secara mandiri. Para kepala OPD tersebut juga harus mendata para stafnya yang bepergian ke luar kota untuk mengumpulkan hasil rapid test,” ujarnya.
Sementara itu, sebagai antisipasi persebaran Covid-19,
Kapolres AKBP Arief Fitrianto juga melakukan inspeksi ke beberapa tempat wisata. Di antaranya, Pantai Delegan di Panceng dan Setigi di Desa Sekapuk, Ujungpangkah. Di dua lokasi itu, Kapolres juga membagikan masker kepada masyarakat. ”Kami melakukan pengecekan standar protokol kesehatan di tempat Wisata Tangguh Semeru tersebut. Mulai tempat cuci tangan, bilik penyemprotan disinfektan, pengukur suhu tubuh, hingga kewajiban bermasker,” ujarnya.
Berdasar data Satgas Penanganan Covid-19 Gresik, hingga Senin malam (24/8) total terkonfirmasi positif 2.484 orang. Angka itu bertambah 34 orang dari hari sebelumnya. Dari hari per hari, jumlah kasus positif masih terus bertambah. Karena itu, masyarakat tidak boleh abai. Disiplin protokol kesehatan wajib terus dilaksanakan.