Qodir Jadi Nakhoda Baru DPRD
Rapat Paripurna Setujui Pergantian Ketua Dewan
GRESIK, Jawa Pos – Kursi ketua DPRD Gresik resmi berpindah orang. Kemarin (24/8) rapat paripurna mengesahkan M. Abdul Qodir untuk menggantikan Fandi Akhmad Yani. Pelantikan ketua baru jatah PKB sebagai peraih kursi terbanyak itu tinggal menunggu surat keputusan dari gubernur Jatim.
Rapat paripurna pencopotan Yani sebagai ketua dewan itu merupakan tindak lanjut Surat Keputusan DPP PKB Nomor 3013/ DPP/01/VII/2020 yang bertanggal 13 Juli 2020 tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan DPRD Gresik. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim.
”Setelah ini, DPRD Gresik punya waktu tujuh hari untuk berkirim surat ke bupati, kemudian bupati melanjutkan ke gubernur,” jelas Ahmad Nurhamim.
Sebelum ketua baru dilantik, lanjut Nurhamim, tugas-tugas ketua DPRD untuk sementara digantikan oleh para wakil ketua dewan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. ”Kami kolektif kolegial sampai menunggu dilantiknya ketua pengganti yang baru,” katanya. Diperkirakan, sebelum 15 September mendatang pelantikan tersebut dilaksanakan.
Seperti pernah diberitakan, Yani diganti di tengah jalan oleh DPP PKB lantaran dianggap tidak mematuhi kebijakan partai yang terkait dengan pilkada Gresik. DPP PKB telah memutuskan untuk mengusung Ketua DPC PKB Gresik Moh. Qosim sebagai calon bupati berpasangan dengan Ketua DPC Gerindra Gresik Asluchul Alif. Namun, Yani tetap nekat running sebagai calon bupati dari parpol di luar PKB. Meski dicopot dari ketua dewan, Yani tidak diberhentikan sebagai anggota dewan dari PKB.
Sementara itu, Abdul Qodir menyatakan siap mengemban amanah baru sebagai ketua dewan. Sebelumnya, pria yang juga masih menjabat ketua Fraksi PKB tersebut pernah menjabat ketua dewan sementara. Yakni, sebelum terbentuk pimpinan dewan definitif. ”Tugas utama tentu melanjutkan progam dari ketua lama. Khususnya yang bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ujar politikus yang juga wakil ketua PC GP Ansor Gresik itu.
Qodir menambahkan, jabatan baru di lembaga legislatif itu menjadi beban tersendiri baginya. Sebab, tentu banyak warga Gresik yang menaruh harapan besar. ”Mohon doa dan restunya, semoga amanah, barokah, manfaat, dan masyarakat ke depan lebih ayem dan tentrem,” ucap dia.
Sehari sebelumnya, saat menghadiri pengajian dan acara santunan anak yatim dalam peringatan Tahun Baru Hijriah di Wringinanom, Qosim juga sudah menyampaikan kepada ratusan jamaah yang hadir. ”Pak Haji Qodir ini akan segera dilantik sebagai ketua dewan. Berarti, beliau ini satu-satunya ketua dewan yang berasal dari Wringinanom,” gurau Qosim yang juga Wabup Gresik. Qodir yang juga hadir dalam kegiatan itu hanya mesam-mesem. Wringinanom tidak lain asal Qodir dan selama ini menjadi basisnya.
Setelah dia dilantik sebagai ketua baru DPRD Gresik, tentu saja hak-hak keuangan yang didapatkan menjadi lebih besar jika dibandingkan dengan wakil ketua dewan dan anggota dewan. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 18/2017, pimpinan dan anggota dewan antara lain mendapatkan uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dewan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, dan tunjangan reses.
Khusus pimpinan dewan, sesuai pasal 22, juga mendapatkan dana operasional untuk menunjang kegiatan yang berkaitan dengan representasi, pelayanan, dan kebutuhan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas seharihari. Hanya, dana operasional pimpinan DPRD tidak digunakan untuk keperluan pribadi, kelompok, dan/atau golongan. Juga, penggunaannya harus memperhatikan asas manfaat, efektivitas, elisiensi, dan akuntabilitas.
Mohon doa dan restunya, semoga amanah, barokah, manfaat, dan masyarakat ke depan lebih ayem dan tentrem.”
M. ABDUL QODIR Ketua Baru DPRD Gresik