Pastikan Tak Akan Buka Taman Kota sebelum Dinyatakan Aman
SURABAYA, Jawa Pos < Kawasan publik di Surabaya Utara yang di dalamnya termasuk taman bermain anak-anak hingga kini belum beroperasi. Garis pembatas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya juga tetap terpasang melingkari beberapa sarana bermain. Salah satunya di Taman Kalongan, Krembangan Selatan.
Meski belum beroperasi dan menerima pengunjung, beberapa petugas kebersihan tampak rutin membersihkan kawasan taman tersebut. Petugas keamanan dari BPB Linmas Kota Surabaya juga tetap menjaga kawasan itu.
Menurut Syaifullah, salah satu pengendara ojek online yang kerap mangkal di kawasan itu, tidak beroperasinya Taman Kalongan terbilang lama. Dia menuturkan sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan di Surabaya. ’’Udah lama ini. Wifinya juga ikut mati,’’ ungkapnya, lantas tertawa.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, tamantaman di kawasan Surabaya, termasuk di utara, masih ditutup dan tidak beroperasi. Dia mengungkapkan, batas waktu penutupan juga tidak dapat diprediksi.
’’Ini kan bagian dari inpres dari Presiden Jokowi. Kalau ada tindakan yang perlu direm, salah satunya ya kawasan publik,’’ katanya. Menurut dia, kawasan ruang publik merupakan kawasan yang perlu ditahan untuk tidak dibuka secara umum. Terlebih untuk menghindari kerumunan masyarakat dan menerapkan pembatasan jarak fisik.
’’Alun-alun milik pemkot saja kita tutup lagi. Bagaimana dengan yang lain kan. Toh ini juga agar Covid-19 segera hilang,’’ jelasnya. Dia mengungkapkan, penutupan kawasan publik itu juga diikuti sarana pendukung lainnya. Misalnya, jaringan internet di kawasan taman tersebut. Dia menuturkan, pembukaan taman tentu diikuti kondisi peta persebaran pandemi Covid-19 di Surabaya. Jika sudah aman, semua tentu diaktifkan kembali.