Istri Tertangkap Jual SS, Suami Langsung Kabur
SURABAYA, Jawa Pos – Sabu-sabu (SS) sepertinya sudah tidak bisa lagi dipisahkan dengan Oktavia Windati, 19, dan Rio. Hampir setiap hari barang haram tersebut dikonsumsi pasangan muda itu. Karena uangnya dibuang-buang untuk membeli barang terlarang tersebut, perekonomian mereka morat-marit. Solusi jalan pintas diambil. Mereka menjual SS.
”Kami berbagi tugas. Suami yang cari barang, saya yang ngirim ke pembeli. Bisanya aku ngirim SS bersama teman, M. Taufik,” kata Oktavia di Mapolsek Asemrowo kemarin (24/8). Hasil penjualan dibagi rata. Selain untuk pesta SS, sisa uang digunakan warga Asem Mulya untuk menyambung hidup. Sebab, dia bersama sang suami tidak mempunyai pekerjaan tetap.
Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan menyatakan, pihaknya mendapat informasi jika terjadi transaksi SS di Jalan Asem Mulya, Asemrowo, Sabtu (21/8). Transaksi dilakukan Oktavia Windati bersama M. Taufik Irfansyah. Bergegas, pihaknya menuju ke alamat yang dimaksud. Pengepungan dilakukan. Saat kedua pelaku tengah bertransaksi di salah satu warung kopi (warkop), penangkapan dilakukan.
Ketegangan sempat menyelimuti penangkapan. Taufik mencoba kabur dengan berlari ke permukiman penduduk. Tidak mau buruannya lepas, pengejaran dilakukan. Dalam proses tersebut, polisi mengeluarkan dua kali tembakan peringatan. Tidak mau mendapatkan timah panas, Taufik pun akhirnya menyerah. ”Dari penangkapan ini, 0,78 gram SS ditemukan di bungkus rokok,” kata Hari di Mapolsek Asemrowo kemarin (24/8).
Keduanya langsung diinterogasi. Di hadapan petugas, mereka mengaku bertugas sebagai kurir. SS didapat dari Rio, suami Oktavia. Mengetahui sang istri tertangkap, Rio justru melarikan diri. ”Bukannya menyerahkan diri karena istri tertangkap, Rio malah kabur. Beberapa tempat yang diduga dijadikan persembunyian Rio telah diberitahukan Oktavia. Sampai saat ini, pengejaran masih dilakukan,” ujarnya.