Jawa Pos

Istri Tertangkap Jual SS, Suami Langsung Kabur

-

SURABAYA, Jawa Pos – Sabu-sabu (SS) sepertinya sudah tidak bisa lagi dipisahkan dengan Oktavia Windati, 19, dan Rio. Hampir setiap hari barang haram tersebut dikonsumsi pasangan muda itu. Karena uangnya dibuang-buang untuk membeli barang terlarang tersebut, perekonomi­an mereka morat-marit. Solusi jalan pintas diambil. Mereka menjual SS.

”Kami berbagi tugas. Suami yang cari barang, saya yang ngirim ke pembeli. Bisanya aku ngirim SS bersama teman, M. Taufik,” kata Oktavia di Mapolsek Asemrowo kemarin (24/8). Hasil penjualan dibagi rata. Selain untuk pesta SS, sisa uang digunakan warga Asem Mulya untuk menyambung hidup. Sebab, dia bersama sang suami tidak mempunyai pekerjaan tetap.

Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan menyatakan, pihaknya mendapat informasi jika terjadi transaksi SS di Jalan Asem Mulya, Asemrowo, Sabtu (21/8). Transaksi dilakukan Oktavia Windati bersama M. Taufik Irfansyah. Bergegas, pihaknya menuju ke alamat yang dimaksud. Pengepunga­n dilakukan. Saat kedua pelaku tengah bertransak­si di salah satu warung kopi (warkop), penangkapa­n dilakukan.

Ketegangan sempat menyelimut­i penangkapa­n. Taufik mencoba kabur dengan berlari ke permukiman penduduk. Tidak mau buruannya lepas, pengejaran dilakukan. Dalam proses tersebut, polisi mengeluark­an dua kali tembakan peringatan. Tidak mau mendapatka­n timah panas, Taufik pun akhirnya menyerah. ”Dari penangkapa­n ini, 0,78 gram SS ditemukan di bungkus rokok,” kata Hari di Mapolsek Asemrowo kemarin (24/8).

Keduanya langsung diinteroga­si. Di hadapan petugas, mereka mengaku bertugas sebagai kurir. SS didapat dari Rio, suami Oktavia. Mengetahui sang istri tertangkap, Rio justru melarikan diri. ”Bukannya menyerahka­n diri karena istri tertangkap, Rio malah kabur. Beberapa tempat yang diduga dijadikan persembuny­ian Rio telah diberitahu­kan Oktavia. Sampai saat ini, pengejaran masih dilakukan,” ujarnya.

 ?? SEPTIAN NUR HADI/JAWA POS ?? BURU SUAMI: Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan (kiri) menunjukka­n barang bukti yang diperoleh dari tangan Oktavia Windati dan M. Taufik Irfansyah.
SEPTIAN NUR HADI/JAWA POS BURU SUAMI: Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan (kiri) menunjukka­n barang bukti yang diperoleh dari tangan Oktavia Windati dan M. Taufik Irfansyah.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia