Diramaikan Pemohon Kartu Keluarga
SURABAYA, Jawa Pos – Masa lockdown kantor Kecamatan Semampir berakhir. Kantor layanan di Jalan Sultan Iskandar Muda itu dibuka lagi untuk masyarakat umum mulai kemarin (24/8). Protokol kesehatan diterapkan secara ketat untuk mengantisipasi persebaran virus.
Sebelumnya, kantor kecamatan ditutup dua pekan. Gara-garanya, sejumlah pegawainya positif Covid-19. Bahkan, ada satu petugas di bagian pelayanan yang meninggal setelah terpapar virus.
Pasca dibuka, ada protokol anyar yang diterapkan di kecamatan. Transaksi dokumen dilakukan via jendela. Jumlah pengunjung di ruang tunggu juga dibatasi. Kasi Pemerintahan Kecamatan Semampir Hery Prasetyo menjelaskan bahwa seluruh pengunjung wajib memakai masker. Permohonan akan ditolak jika mereka tidak tertib. ”Ada petugas yang mengingatkan. Tempat duduknya juga diberi jarak,” kata Hery.
Pada hari pertama dibuka, lanjut dia, jumlah pengunjung cukup tinggi. Ada 120 warga yang datang ke kecamatan. Sebagian warga mengurus kartu keluarga (KK). Hery menjelaskan bahwa Covid-19 masih menjadi ancaman. Selain kecamatan, ada kantor kelurahan di Semampir yang ditutup setelah pegawainya terpapar virus. ”Meski banyak yang kena, kami upayakan layanan tatap muka tetap jalan,” kata Hery. Sebab, kata dia, ada beberapa layanan yang tak bisa dilakukan via online. Di antaranya, pengajuan dispensasi nikah dan persoalan waris.
Hery menambahkan bahwa kecamatan sudah memberikan instruksi kepada pengurus RW. Sebanyak 70 ketua RW sudah dikumpulkan. Mereka diminta membantu untuk memberikan arahan kepada masyarakat terkait dengan pengajuan dokumen kependudukan via online.
Sebab, masih banyak warga yang belum melek teknologi. Mereka bingung untuk masuk website. Ada juga yang mengalami kesulitan untuk mengoperasikan telepon genggamnya.