Jawa Pos

Lima Hakim dan 19 Pegawai PA Sembuh

-

SURABAYA, Jawa Pos – Lima di antara tujuh hakim Pengadilan Agama (PA) Surabaya yang positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Selain itu, 19 pegawai lainnya di pengadilan tersebut sudah dinyatakan sembuh. Kini mereka telah dipulangka­n dari Asrama Haji.

”Kalau yang pegawai empat hari karantina sudah boleh pulang. Sudah dinyatakan negatif,” ujar Panitera PA Surabaya Abdus Syakur Widodo kemarin (24/8).

Sementara itu, dua hakim masih dikarantin­a di Asrama Haji. Keduanya belum dinyatakan benarbenar sembuh. Meski berstatus orang tanpa gejala (OTG), keduanya ditengarai memiliki riwayat penyakit penyerta sehingga pemulihann­ya membutuhka­n waktu yang lebih lama.

”Yang dua hakim sebenarnya juga OTG. Mungkin belum pulih karena ada penyakit penyerta seperti hipertensi dan usianya memang sudah lanjut,” tuturnya.

Di sisi lain, kemarin baru sidang dispensasi nikah yang mulai digelar di PA. Selebihnya, sidang lain akan digelar pekan depan. Pihak pengadilan masih mempertimb­angkan berbagai hal dan memastikan benar-benar sudah aman sebelum membuka pelayanan secara penuh. ”Hari ini baru dibuka sidang diska (dispensasi nikah). Sedangkan, sidang yang lain awal bulan,” katanya.

PA Surabaya ditutup sejak Rabu (5/8). Saat itu, semua keluarga besar pengadilan tersebut dites swab masal setelah libur hari raya Idul Adha. Tes itu dilaksanak­an setelah seorang hakim dinyatakan reaktif berdasar hasil rapid test.

Hasil tes swab diumumkan Rabu (12/8). Sebanyak 27 orang yang ikut tes swab dinyatakan positif Covid-19. Perinciann­ya, 19 pegawai, 7 hakim, dan seorang istri hakim. Kini setelah hampir semua di antara mereka sudah sembuh, pengadilan tersebut berangsur mulai dibuka.

 ?? DIMAS MAULANA/JAWA POS ?? LEBIH KETAT: PA Surabaya membuka pelayanan kemarin.
DIMAS MAULANA/JAWA POS LEBIH KETAT: PA Surabaya membuka pelayanan kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia