Jawa Pos

9 Juta KPM Terima Tambahan Rp 500 Ribu

-

JAKARTA, Jawa Pos – Kementeria­n Sosial (Kemensos) menambah besaran bantuan sosial tunai (BST) untuk penerima bantuan pangan nontunai (BPNT). Besarannya Rp 500 ribu. Namun, ada syarat tertentu bagi penerimany­a.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menjelaska­n, syarat penerima merupakan KPM (keluarga penerima manfaat) BPNT non penerima program keluarga harapan (PKH). Yakni, 9 juta peserta yang murni penerima BPNT.

Sebagai informasi, jumlah KPM peserta BPNT saat ini mencapai 20 juta dengan indeks bantuan Rp 200 ribu per bulan. Jumlah itu mengalami perluasan dari sebelumnya hanya 15,2 juta KPM. ”Tambahan bantuan ini kita harapkan dapat meringanka­n beban KPM program sembako non-PKH akibat pandemi Covid-19,” ujarnya pada penyaluran secara simbolis BST BPNT non-PKH di Jakarta kemarin (31/8).

Bantuan itu, kata dia, hanya diberikan sekali untuk Agustus. Artinya, pada Agustus, KPM menerima dana Rp 700 ribu. Pihaknya mengalokas­ikan anggaran Rp 4,5 triliun untuk tambahan bantuan tersebut. Dana BST untuk KPM BPNT non-PKH sudah dapat dicairkan mulai Senin (31/8) melalui Himpunan Bank Pemerintah (Himbara).

Juliari berharap, selain membantu daya beli masyarakat, BST tambahan dapat mendorong pertumbuha­n ekonomi. Dengan demikian, perekonomi­an bisa kembali bangkit.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama menambahka­n, penerima BPNT non-PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu kesejahter­aan sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemi Covid-19. Mereka tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Dia menjelaska­n, jika dana regular Rp 200 ribu hanya dikhususka­n untuk membeli sembako, BST tambahan tidak. KPM bebas menggunaka­nnya untuk keperluan lainnya.

Diakui, Kemensos tengah menggenjot penyaluran bansos untuk masyarakat miskin. Tercatat, dari Rp 81 triliun anggaran bansos di PFM, sudah lebih dari 66 persen yang terealisas­i.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia