Sita 6,5 Kilogram SS dalam Kemasan Minuman Cokelat
Dikirim dari Malaysia, Ditujukan ke Madura
SURABAYA, Jawa Pos - Polisi menggagalkan pengiriman narkoba dalam jumlah yang tidak sedikit. Barang bukti sabu-sabu (SS) yang diamankan mencapai 6,5 kilogram. Barang terlarang itu disembunyikan dalam kemasan minuman cokelat.
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Hotib, 21, dan Lutfi, 19. ”Mereka berdua masih memiliki hubungan saudara,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko kemarin (31/8).
Menurut dia, narkoba yang diamankan berasal dari Malaysia. Bandar mengirimnya dari Bangi, Selangor. ”Menurut para tersangka, tujuan akhirnya di Sampang,” ucap polisi dengan tiga melati di pundak itu.
Trunoyudo menjelaskan, transaksi narkoba tersebut dapat digagalkan berkat kerja sama antarinstansi. Mulanya, polisi mendapat laporan adanya paket mencurigakan dari Bea Cukai Tanjung Perak
J
”Diduga berisi narkoba,” jelasnya. Paket itu diangkut truk kontainer salah satu perusahaan jasa ekspedisi.
Laporan tersebut kemudian direspons Satresnarkoba Polres Tanjung Perak. Kantor jasa ekspedisi yang menjadi tujuan paket didatangi. ”Lokasinya di Jalan Kalianak,” terangnya. Dua kardus yang dicurigai berisi narkoba kemudian dibongkar. Di dalamnya terdapat beberapa kemasan minuman cokelat.
Mantan Kabidhumas Polda Jabar itu menuturkan, isi kemasan tidak sesuai dengan aslinya. Sebab, di dalamnya justru terdapat SS. ”Modus jaringan narkoba agar lolos dari pemeriksaan,” tuturnya. ”Narkoba dikamuflasekan,” sambungnya.
Trunoyudo menyebutkan, pihaknya melakukan pengembangan atas temuan itu. Pihak jasa eksepedisi diminta tetap mengirimnya ke lokasi tujuan, yakni Balongbendo, Sidoarjo. Lebih lanjut dia menerangkan, paket itu ditujukan ke rumah yang dihuni kedua tersangka. Mereka pun langsung ditangkap setelah menerima paket. ”Keduanya tidak bisa mengelak,” katanya.
Dalam penyidikan, dua bersaudara tersebut mengaku diminta seorang kenalan yang berinisial SB. Mereka diberi tugas menerima paket. ”Setelah menerima, diminta mengantarkan ke Madura,” paparnya.
Para tersangka beralasan baru sekali mendapat perintah itu. Namun, pengakuan tersebut masih didalami penyidik. ”Kami kembangkan terus. Termasuk, pengendali mereka kami kejar,” tutur Trunoyudo.