Mayoritas Setuju Praktik di Sekolah
Wali Murid Isi Formulir Persetujuan Pembelajaran Tatap Muka
SURABAYA, Jawa Pos – Sebelum praktik tatap muka berlangsung, wali murid wajib mengisi formulir. Isinya, persetujuan maupun penolakan anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. ”Setiap siswa yang masuk harus membawa form izin dari orang tuanya. Sebelumnya kami mengirimkan form isian itu secara online. Nanti mereka print sendiri dan diisi sebagai bukti pemberian izin,” terang Kepala SMKN 12 Surabaya Biwara Sakti Pracihara kemarin (31/8).
Formulir tersebut juga berisi pernyataan bahwa siswa yang bersangkutan dalam kondisi sehat. ”Kalau sakit kan pasti tidak diizinkan dan itu nggak apa-apa. Tidak akan kena sanksi. Kami persilakan untuk tetap belajar daring di rumah.
Karena semua itu juga bergantung penuh sama orang tuanya,” imbuh lelaki yang akrab disapa Praci itu. Dia menambahkan, mayoritas wali murid sampai saat ini tidak merasa keberatan dengan rencana praktik tatap muka di sekolah.
Banyak wali murid yang bertanya ke pihak sekolah untuk memastikan bahwa nanti betul-betul diterapkan protokol kesehatan. Praci sudah menyiapkan masker cadangan untuk warga sekolah. Sekaligus face shield untuk dikenakan guru saat mengajar praktik. ”Mereka menanyakan ke saya, misalnya, nanti per kelas diisi berapa siswa. Saya jawab separonya. Maksimal sekelas hanya 15 siswa dari kuota 36 orang,” jelasnya.
Menjelang hari pertama praktik tatap muka besok, pihak sekolah pun lebih mengintensifkan penyemprotan disinfektan di setiap ruangan. Dari yang awalnya seminggu dua kali, menjadi setiap hari.