Ogah Konsumsi SS, tapi Jadi Pengedar
Karena Sehari Bisa Kantongi Rp 1,5 Juta
SURABAYA, Jawa Pos Faisol anti mengonsumsi sabu-sabu (SS). Pria 22 tahun itu takut kecanduan dan menganggap SS tidak baik untuk tubuhnya. Namun, warga Jalan Bolodewo itu memilih menjualnya selama setahun terakhir. Transaksi dilakukan di Jalan Prabowo. Sehari, belasan paket hemat SS ludes terjual. Dari penjualan tersebut, keuntungan jutaan rupiah berhasil dikantongi.
Biasanya, Faisol menerima pesanan dari pelanggan, lalu mengantarnya ke rumah masingmasing. Dia juga melayani pembeli yang datang ke tempatnya di Jalan Prabowo. Kristal putih tersebut didapat dari temannya, Sahril, yang tinggal di daerah Malang. Faisol mendapatkan barang seminggu sekali. Untuk mengelabui petugas, SS disembunyikan di dalam pot bunga yang banyak berjajar di rumahnya.
Meski telah menjual SS selama setahun, Faisol menyatakan tidak pernah memakai barang haram tersebut. Alasannya takut kecanduan dan sangat berbahaya untuk kesehatannya.
’’Jadi, aku menjual saja. Karena keuntungannya cukup besar. Sehari jutaan rupiah berhasil didapat,’’ ucapnya di Mapolsek Semampir kemarin (31/8).
Uang tersebut digunakan untuk menyambung hidup dan berfoya-foya. Kanitreskrim Polsek Semampir Iptu Tritiko menilai pelaku sangat licin dalam beraksi. Bayangkan saja, selama setahun transaksi SS di Jalan Prabowo, Sidotopo, tidak ada satu pun warga yang curiga terhadap sikap pelaku. Selama ini warga mengira pelaku merupakan seorang penjual tanaman hias. Ditambah pelaku ramah dengan warga setempat. Jadi, mereka tidak merasa curiga ada transaksi narkoba di Jalan Prabowo.
Namun, seiring berjalannya waktu, aksi pelaku berhasil terbongkar. Bermula dari adanya laporan transaksi SS berkedok menjual tanaman, penulusuran pun dilakukan. Faisol dicurigai karena kerap terlihat di lokasi. Merasa ada yang tidak beres, Kamis (27/8) penggeledahan dilakukan.
Dari penggeledahan tersebut, 6,92 gram SS ditemukan di dalam pot bunga. SS ditemukan dalam kondisi siap jual. ’’Enam gram SS telah dibagi menjadi 23 paket hemat,’’ ucapnya. Pengejaran terhadap Sahril pun dilakukan. Pihaknya curiga sang bandar mengetahui penangkapan Faisol. Kecurigaan itu timbul karena tiba-tiba ada pengacara yang datang ke kantornya untuk mendampingi pelaku.
Padahal, pelaku beserta keluarganya tidak pernah merasa menyewa pengacara untuk mendampingi kasusnya. ’’Walaupun curiga, kami tidak bisa melarang pengacara tersebut mendampingi Faisol. Biarkan saja proses hukum berjalan,’’ paparnya.