Jawa Pos

Pelaku Berdalih Hanya Iseng

-

SURABAYA, Jawa Pos – Ahmad Yusuf Rusdy Pratama harus membayar mahal keisengann­ya. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara. Gara-garanya, pemuda 20 tahun itu membuat laporan palsu tentang kebakaran ke Command Center (CC) 112.

”Keterlalua­n,” ujar Wakasatres­krim Polrestabe­s Surabaya Kompol Muhammad Wahyudin Latif kemarin (31/8).

Laporan palsu tersebut dibuat tersangka pada 27 Agustus 2020. Yusuf saat itu mengabarka­n adanya kebakaran di Jalan Jetis V, Wonokromo. Dia mengaku bernama Rahmat kepada petugas CC 112. ”Memakai identitas palsu,” jelasnya.

Latif menuturkan, informasi itu direspons cepat oleh petugas. Laporan diteruskan ke petugas pemadam kebakaran (damkar). Namun, dua unit mobil damkar yang dikerahkan ke lokasi kemudian kecele.

Di Jalan Jetis V, lanjut dia, tidak ada kebakaran. Bukan hanya petugas damkar, anggota Polsek Wonokromo yang merapat ke lokasi juga harus menelan ludah. ”Warga sekitar juga heran mendadak ada petugas damkar dan polisi. Bingung disebut ada kebakaran, padahal tidak ada,” kata Latif.

Laporan fiktif itu kemudian didalami unit resmob. Berbekal data yang dikantongi CC 112, petugas akhirnya bisa mendeteksi keberadaan tersangka. ”Ditangkap tanpa perlawanan,” ucap alumnus Akpol 2006 itu.

Tersangka dijerat pasal berlapis karena perbuatann­ya. Yakni, pasal 14 KUHP dan pasal 32 ayat (1) juncto pasal 48 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Warga Perumahan Bluru Permai, Sidoarjo, itu dianggap telah menyebarka­n hoaks.

Latif berharap masyarakat bijak dalam menggunaka­n kecanggiha­n teknologi. Jangan sampai kejadian serupa terulang di kemudian hari. ”Laporan kebakaran kan sensitif. CC 112 sudah menjalanka­n tugas dengan benar. Memang tersangkan­ya saja yang kurang ajar,” tuturnya geram.

Yusuf mengaku tidak mengira aksi spontanita­snya bakal berujung bui. Dia menyebut saat itu hanya iseng. ”Idenya muncul tiba-tiba saja,” katanya. Yusuf mengaku saat itu sedang ngopi di Jalan Jetis V. Dia bolak-balik memainkan ponsel. Di salah satu website, dia melihat keunggulan CC 112. ”Niatnya hanya ngetes. Benar tidak direspons.”(edi/c17/eko)

 ?? EDDI SUDRAJAT/JAWAPOS ?? KAPOK: Yusuf saat dihadirkan di depan wartawan di mapolresta­bes.
EDDI SUDRAJAT/JAWAPOS KAPOK: Yusuf saat dihadirkan di depan wartawan di mapolresta­bes.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia