Jawa Pos

Polisi Sita Lima Mobil Milik Tersangka

Diduga Hasil Bisnis Narkoba

-

SURABAYA, Jawa Pos – Polisi tidak hanya menyita barang bukti narkoba dari jaringan Dika Putranto. Satresnark­oba Polrestabe­s Surabaya juga menyita enam mobil milik tersangka. Mobil itu ditengarai dibeli dari bisnis haram yang dijalankan mereka.

Kasatresna­rkoba Polrestabe­s Surabaya AKBP Memo Ardian menuturkan, total ada enam mobil yang diamankan jajarannya. Namun, hanya lima yang berstatus milik para tersangka. ”Mobil satunya lagi milik orang lain yang dipakai,” katanya kemarin (4/9).

Mobil itu disita karena masih memiliki kaitan. Sebab, salah seorang tersangka menggunaka­nnya sebagai sarana transaksi. Enam mobil yang disita, jelas dia, berasal dari beberapa pabrikan. Perinciann­ya, 2 Toyota Innova, Nissan Livina, Toyota Kijang, Ford Everest, dan Suzuki Ertiga.

Memo menjelaska­n, mobil terakhirme­rupakanken­daraanyang ditumpangi­Novandisaa­tdiringkus diLamongan.Daripenang­kapan itu, pihaknya menemukan 2 kilogramsa­bu-sabu(SS).”Itumobil travel,” ucap polisi dengan dua melati di pundak itu.

Novandi menumpang mobil tersebut dari Jakarta. Dia berencana membawa narkoba tersebut ke Surabaya. ”Jaringanny­a kemudian dikembangk­an,” tuturnya.

Saat pengembang­an, polisi mengendus beberapa nama yang menjadi sindikat pemuda 24 tahun itu. Di antaranya, Ricky yang tinggal di Malang. ”Warga Wonokromo. Dia mengontrak rumah di sana,” ujar Memo.

Ricky lantas ditangkap. Di rumah kontrakan pemuda 26 tahun tersebut, polisi menemukan lima bungkus SS dengan berat yang beragam. Yang pasti, totalnya 1,75 kilogram SS. Di lokasi tersebut, polisi juga mengamanka­n dua unit mobil. Yaitu, Toyota Innova dan Nissan Livina. ”Diduga kuat, dibeli dari hasil bisnis narkoba,” paparnya.

Di Malang, kata Memo, jajarannya juga mendatangi lokasi lain. Di antaranya, kediaman ZN yang masih buron. Dia tidak di rumah saat penggerebe­kan. Namun, di sana polisi mengamanka­n Toyota Innova. ”ZN pernah transaksi dengan RC (Ricky, Red),” ungkap alumnus Akpol 2002 tersebut.

Mantan Kasatreskr­im Polresta Balerang itu menambahka­n, dua mobil lain adalah kendaraan bandar yang ditembak mati. Yakni, Dika Pratama. ”Dia punya Ford sama Kijang,” terangnya. Dua kendaraan itu terparkir di rumahnya di Malang. Dika, sambung dia, ditangkap paling akhir. Dari pria 46 tahun itu, polisi juga menemukan barang bukti SS yang tidak sedikit. Beratnya mencapai 9 kilogram.

Memo menerangka­n, penyitaan aset yang dilakukan adalah wujud dari komitmen jajarannya untuk memberangu­s sindikat narkoba. Tidak hanya menangkap pelaku dan mengamanka­n narkoba. Mereka yang tertangkap juga akan dimiskinka­n. ”Polanya, penyitaan aset,” tandasnya.

Sebagaiman­a diberitaka­n, polisi membongkar sindikat narkoba lintas kota. Jaringan itu dikendalik­an Dika. Dari kasus tersebut, petugas menangkap lima tersangka. Dari mereka, diamankan 12,5 kilogram SS.

 ?? DIMAS MAULANA/ JAWA POS ?? BARANG BUKTI: Polisi memasang garis polisi di mobil milik tersangka narkoba yang ditangkap. Mobil tersebut diduga dibeli dari bisnis narkoba.
DIMAS MAULANA/ JAWA POS BARANG BUKTI: Polisi memasang garis polisi di mobil milik tersangka narkoba yang ditangkap. Mobil tersebut diduga dibeli dari bisnis narkoba.
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia