Polisi Sita Lima Mobil Milik Tersangka
Diduga Hasil Bisnis Narkoba
SURABAYA, Jawa Pos – Polisi tidak hanya menyita barang bukti narkoba dari jaringan Dika Putranto. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyita enam mobil milik tersangka. Mobil itu ditengarai dibeli dari bisnis haram yang dijalankan mereka.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menuturkan, total ada enam mobil yang diamankan jajarannya. Namun, hanya lima yang berstatus milik para tersangka. ”Mobil satunya lagi milik orang lain yang dipakai,” katanya kemarin (4/9).
Mobil itu disita karena masih memiliki kaitan. Sebab, salah seorang tersangka menggunakannya sebagai sarana transaksi. Enam mobil yang disita, jelas dia, berasal dari beberapa pabrikan. Perinciannya, 2 Toyota Innova, Nissan Livina, Toyota Kijang, Ford Everest, dan Suzuki Ertiga.
Memo menjelaskan, mobil terakhirmerupakankendaraanyang ditumpangiNovandisaatdiringkus diLamongan.Daripenangkapan itu, pihaknya menemukan 2 kilogramsabu-sabu(SS).”Itumobil travel,” ucap polisi dengan dua melati di pundak itu.
Novandi menumpang mobil tersebut dari Jakarta. Dia berencana membawa narkoba tersebut ke Surabaya. ”Jaringannya kemudian dikembangkan,” tuturnya.
Saat pengembangan, polisi mengendus beberapa nama yang menjadi sindikat pemuda 24 tahun itu. Di antaranya, Ricky yang tinggal di Malang. ”Warga Wonokromo. Dia mengontrak rumah di sana,” ujar Memo.
Ricky lantas ditangkap. Di rumah kontrakan pemuda 26 tahun tersebut, polisi menemukan lima bungkus SS dengan berat yang beragam. Yang pasti, totalnya 1,75 kilogram SS. Di lokasi tersebut, polisi juga mengamankan dua unit mobil. Yaitu, Toyota Innova dan Nissan Livina. ”Diduga kuat, dibeli dari hasil bisnis narkoba,” paparnya.
Di Malang, kata Memo, jajarannya juga mendatangi lokasi lain. Di antaranya, kediaman ZN yang masih buron. Dia tidak di rumah saat penggerebekan. Namun, di sana polisi mengamankan Toyota Innova. ”ZN pernah transaksi dengan RC (Ricky, Red),” ungkap alumnus Akpol 2002 tersebut.
Mantan Kasatreskrim Polresta Balerang itu menambahkan, dua mobil lain adalah kendaraan bandar yang ditembak mati. Yakni, Dika Pratama. ”Dia punya Ford sama Kijang,” terangnya. Dua kendaraan itu terparkir di rumahnya di Malang. Dika, sambung dia, ditangkap paling akhir. Dari pria 46 tahun itu, polisi juga menemukan barang bukti SS yang tidak sedikit. Beratnya mencapai 9 kilogram.
Memo menerangkan, penyitaan aset yang dilakukan adalah wujud dari komitmen jajarannya untuk memberangus sindikat narkoba. Tidak hanya menangkap pelaku dan mengamankan narkoba. Mereka yang tertangkap juga akan dimiskinkan. ”Polanya, penyitaan aset,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, polisi membongkar sindikat narkoba lintas kota. Jaringan itu dikendalikan Dika. Dari kasus tersebut, petugas menangkap lima tersangka. Dari mereka, diamankan 12,5 kilogram SS.