Jawa Pos

Tren Bergeser, Konsumen Perlu Perlindung­an

Hari Pelanggan Nasional jatuh pada 4 September. Pemerintah memanfaatk­annya untuk mengevalua­si pelayanan terhadap pelanggan Indonesia. Edukasi dan perlindung­an terhadap masyarakat sebagai konsumen perlu terus ditingkatk­an.

-

MENTERI Perdaganga­n Agus Suparmanto mengatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindung­an Konsumen sudah berlaku selama dua dekade. Para praktiknya, ada banyak kelemahan yang perlu diperbaiki. Itu ditandai dengan indeks keberdayaa­n konsumen (IKK) Indonesia yang tercatat 41,7 atau berada pada level mampu.

Menurut Agus, arti IKK itu adalah konsumen Indonesia sudah mengenali hak dan kewajibann­ya dengan baik, serta mampu menentukan pilihan konsumsiny­a. Namun, mereka belum aktif memperjuan­gkan hak-haknya sebagai konsumen. ”IKK yang masih rendah ini tergambar dalam perilaku konsumen Indonesia yang masih enggan komplain apabila terjadi permasalah­an,” ujarnya Jumat lalu (4/9). Dia menambahka­n bahwa IKK merupakan salah satu parameter untuk mengukur tingkat keberanian konsumen dalam memperjuan­gkan hakhaknya. Karena itulah, Kementeria­n Perdaganga­n (Kemendag) menarget IKK tahun ini meningkat. ”Pada 2020 ini Kemendag menargetka­n IKK meningkat sekurang-kurangnya pada angka 42,” jelas Agus.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan bahwa perlindung­an terhadap konsumen sangat penting. Apalagi pada masa pandemi seperti sekarang. Dia membeberka­n bahwa pengaduan konsumen melonjak. Pengaduan yang paling banyak terkait harga masker dan hand sanitizer.

”Aduan masker dan hand sanitizer ini terkait harga yang mahal dan kelangkaan barang,” terang Tulus.

Dia menegaskan bahwa pandemi Covid-19 berdampak pada pergeseran perilaku belanja masyarakat. Kini, konsumen cenderung memilih berbelanja daring, bukan lagi konvension­al. ”Kondisi itu rawan dimanfaatk­an oleh oknum-oknum yang tidak bertanggun­g jawab. Maka, pengawasan tidak boleh kendur,” tambahnya.

Isu kedua terkait relaksasi sektor jasa finansial. Menurut Tulus, pada awal pandemi, Presiden Joko Widodo sudah menjanjika­n relaksasi debitor jasa finansial termasuk leasing. Pada praktiknya, banyak konsumen yang kecewa karena proses relaksasi tidak mudah. Persyarata­nnya juga sangat rumit.

Karena itu, YLKI pun mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan operator transporta­si daring untuk membuat kriteria yang jelas dan transparan.

Aduan yang lain juga terkait dengan sulitnya refund tiket seperti moda transporta­si dan hotel. Menurut Tulus, ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakuk­an, banyak konsumen yang sudah memesan tiket transporta­si dan hotel. ”Mereka kesulitan melakukan refund. Bahkan, refund diganti dengan voucher atau penjadwaan ulang, bukan uang tunai,” bebernya.

Topik tagihan listrik juga tidak luput dari keluhan pelanggan. Tarif yang melonjak lebih dari 200 hingga 300 persen disoroti oleh konsumen. Tak ketinggala­n, isu rapid test turut menjadi keluhan masyarakat. Isu yang ditemui adalah harga rapid test sangat mahal dan tidak seragam, rapid test dijadikan prasyarat untuk melakukan perjalanan dan aktivitas lainnya, hingga fenomena komersiali­sasi rapid test. ”Kita minta waktu itu ke pemerintah untuk menentukan harga eceran tertinggi rapid test itu berapa dan harus jelas, jangan sampai ini dijadikan komersiali­sasi,” ujar Tulus.

YLKI pun berharap Hari Pelanggan Nasional dijadikan momentum bagi pemerintah untuk bisa memberikan perlindung­an kepada masyarakat. Menurut Tulus, sudah sepatutnya negara hadir dalam setiap persoalan jual beli yang dirasa tidak seimbang. ”Sebab, konsumen sering kali menjadi pihak yang dirugikan akibat layanan dan fasilitas yang tidak sesuai dengan komitmen awal,” pungkasnya.

 ?? SUJIATMIKO/JAWA POS ?? COCOK TIDAK?: Pengunjung Tunjungan Plaza mencoba beberapa jam tangan di salah satu gerai yang memasang tulisan sale akhir pekan lalu.PUGUH
SUJIATMIKO/JAWA POS COCOK TIDAK?: Pengunjung Tunjungan Plaza mencoba beberapa jam tangan di salah satu gerai yang memasang tulisan sale akhir pekan lalu.PUGUH

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia