Mohon Doa Restu Orang Tua sebelum ke KPU
Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno Resmi Terdaftar Bakal Calon Wali Kota
SURABAYA,JawaPos−MachfudArifindanMujiamanSukirno akhirnya resmi mendaftar ke kantor KPU kemarin (6/9). Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota itu diantar oleh ribuan relawan yang berdiri di sepanjang jalan protokol. Tepat pukul 18.00, berkas pendaftaran dinyatakan lengkap.
Sebelum mendaftar, mantan Kapolda Jatim dan eks Dirut PDAM Surya Sembada itu sempat menjalani ’’ritual” khusus. Mujiaman bersama istrinya, Acstantia Haqyafandri, sungkem kepada Musringah, ibunda Mujiaman.
Lulusan Institut Teknologi Sepuluh Nopember itu mendapat pesan khusus dari sang ibu. ’’Lek wes dadi mbesuk ojo korupsi, Nak,” ucap Musringah. Mujiaman yang juga ketua RW 3 Kelurahan Dukuh Kupang meninggalkan rumah dengan diantar warga.
Di tempat lain, Machfud bersama keluarga menyempatkan diri berziarah ke makam orang tuanya di TPU Keputih. Purnawirawan jenderal bintang dua itu berdoa dan meminta restu di depan pusara kedua orang tua
”Karena bagaimanapun, restu orang tua itu penting dalam setiap langkah yang akan kita ambil,” kata Machfud.
Setelah berziarah, Machfud bersama sang istri, Lita Machfud Arifin, menuju ke posko pe-menangan MA Center di Jalan Basuki Rahmat. Begitu masuk ke dalam gedung, lagu selamat ulang tahun langsung dinyanyikan.
Machfud mengaku tidak menyangka para relawan tahu tanggal lahirnya. Kebetulan pula, dia memutuskan mendaftar pada 6 September. ”Bagi saya, ini kejutan sekaligus bentuk perhatian teman-teman relawan. Saya sangat berterima kasih atas semua ini,” kata dia.
Pukul 15.00, MachfudMujiaman bersama rombongan mulai bergerak menuju kantor KPU Kota Surabaya di Jalan Adityawarman. Namun sebelumnya, rombongan mampir ke makam Sunan Bungkul untuk berziarah sekaligus menunaikan salat Asar. Di tempat itu, Machfud didoakan oleh sembilan kiai sepuh untuk tetap konsisten bersama-sama membela kepentingan rakyat.
Machfud-Mujiaman yang didampingi delapan pimpinan partai koalisi masuk ke gedung KPU sekitar pukul 16.00. Proses verifikasi berkas berlangsung selama dua jam. Tepat pukul 18.00, nama Machfud ArifinMujiaman Sukirno resmi terdaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya. ”Petang ini, Pak MA dan Pak Mujiaman sudah resmi mendaftar dan berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPU,” kata Miratul Mukminin, ketua tim pemenangan.
Setelah pendaftaran kemarin, bapaslon harus menunggu keputusan KPU Surabaya. Apakah mereka dapat ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) cawali-cawawali paslon atau tidak. KPU Surabaya akan melakukan verifikasi administrasi hingga 23 September.
”Hasil verifikasi administrasi ini akan kami sampaikan ke tim penghubung pada 23 September. Apakah bisa ditetapkan sebagai paslon atau tidak,” jelas Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi.