Sita E-KTP Plus Blokir NIK
Agar Warga Taat Protokol Covid-19
SURABAYA, Jawa Pos – Tidak hanya menyita kartu identitas, pemkot juga memblokir e-KTP warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan selama waktu yang sudah ditentukan. Tepatnya dua minggu. Tujuannya, memberikan efek jera kepada warga yang melanggar protokol Covid-19. Terutama bagi yang tidak memakai masker.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan, e-KTP yang terjaring razia itu langsung didata petugas. Otomatis, datanya akan masuk ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil). ”Nomor induk kependudukan (NIK) langsung diblokir,” katanya.
Akibatnya, warga yang terjaring razia tidak bisa membuat e-KTP baru. ”Harus menunggu e-KTP tersebut dikembalikan. Yakni, selama dua minggu,” lanjutnya.
Kalaupun membawa surat kehilangan, pelanggar tetap tidak dapat membuat e-KTP baru lantaran NIK masih terblokir. Tentu saja pemblokiran tersebut harus dibuka di kantor dispendukcapil. Khusus bagi mereka yang terblokir karena terkena razia, harus ada surat dari satpol PP. ”Meski beralasan kehilangan, mereka tetap tidak bisa mengurus e-KTP baru,” jelas Irvan.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surabaya Piter Frans Rumaseb mengungkapkan bahwa data NIK warga yang terjaring razia langsung masuk aplikasi dan terhubung dengan dispendukcapil. ”Blokir dapat dibuka setelah mereka sidang tipiring di pengadilan,” ujarnya.
Setelah sidang tipiring, warga bisa menunjukkan buktinya ke kantor satpol PP. Setelah itu, baru dilaporkan ke dispendukcapil untuk membuka blokir. Termasuk memberikan e-KTP yang selama ini disita petugas.
Jumlah e-KTP yang diamankan petugas cukup banyak. Bahkan hampir ribuan. Sebagian besar sudah diambil pemiliknya. Tepatnya setelah dua minggu atau sesuai dengan waktu yang dijadwalkan. Meski begitu, tidak dimungkiri ada beberapa e-KTP yang belum diambil. ”Kalau gak diambil, ya tetap masih terblokir meski lebih dari 14 hari,” tegas Piter.
Menurut Piter, saat ini jumlah warga yang terjaring memang sudah mengalami penurunan. Artinya, tingkat kepatuhan protokol hampir mencapai 99 persen. Hanya, masih ada beberapa yang tidak membawa masker. Sebab, sebagian besar pelanggaran adalah mereka yang tidak mengenakan masker.
Razia protokol sesuai dengan perwali tersebut akan terus dilakukan. Bahkan secara masif. Piter menuturkan, jika sesuai dengan rencana, bakal diadakan razia besar di seluruh Surabaya hari ini (7/9). Tujuannya adalah ketaatan protokol semakin tinggi. ”Razia dilakukan tim gabungan di setiap kecamatan,” terangnya.