Sakit Hati, Nekat Bakar Bangunan
SURABAYA, Jawa Pos – Bertahun-tahun Ropek membuka warung kopi di lahan kosong Jalan Perak Timur. Belakangan, pemilik lahan melarang Ropek untuk berdagang di sana. Sebab, lahan tersebut akan digunakan sebagai ruko. Sakit hati, pria 36 tahun itu nekat membakar lokasi bekas dirinya bekerja.
”Info yang beredar seperti itu (sakit hati, Red) tidak boleh berdagang. Sebab, sewaktu kebakaran terjadi, dia berada di lokasi dan dikerubungi banyak orang,” kata salah seorang pekerja proyek ruko Zainal Abidin di lokasi. Perdebatan dengan warga terjadi. Mengantisipasi amukan massa, polisi membawanya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Zainal menjelaskan, kebakaran terjadi Jumat (4/9) pukul 22.45. Saat itu Zainal bersama tiga pekerja lainnya tertidur pulas di gubuk 10 x 4 meter persegi itu. Hawa panas serta kepulan asap membangunkan Zainal. Ketika itu, kobaran api telah membakar sebagian tempat istirahatnya.
Merasa panik, Zainal pun membangunkan ketiga temannya yang bernama Sugiono, Ferianto, dan Dava Sidomukti. ”Karena api sudah besar, dengan membawa barang-barang seadanya, kami langsung keluar dari lokasi proyek,” ujar pria 27 tahun itu.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Gananta menjelaskan, awalnya Ropek tidak mengakui kalau telah membakar bangunan semipermanen itu. Meskipun, banyak warga yang curiga kalau Ropek adalah pelakunya. Warga Bangkalan, Madura, tersebut berdalih keberadaannya di lokasi saat kebakaran terjadi karena unsur kebetulan saja.
Namun, setelah diperiksa secara mendalam selama 24 jam, Ropek mengakui perbuatannya. Dia nekat membakar bangunan semipermanen yang merupakan tempat istirahat pekerja karena sakit hati tidak boleh lagi berjualan oleh sang pemilik lahan. ”Iya, Ropek yang membakar lahan di Jalan Perak Timur. Sementara pelaku nekat karena unsur sakit hati. Kami masih mendalami kasus ini,” kata Gananta kemarin (6/9).