Godok Sistem Parkir Inap di TIJ
Bisa Bayar Tunai dan Nontunai
SURABAYA, Jawa Pos – Dinas perhubungan (dishub) sedang merancang teknis parkir inap di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ). Skema tersebut dibuat untuk mengakurasikan waktu saat pemilik kendaraan parkir lantaran potensinya cukup tinggi.
Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Ridlo Noor Wahab menyatakan, jika ada yang parkir lebih dari 24 jam, selama ini akan dilakukan pencatatan semimanual. Setelah membayar melalui skema e-payment, pemilik kendaraan bakal menambah retribusi parkir dengan uang tunai sesuai tambahan waktu parkir. ”Kondisi itu memang bisa dilakukan, tapi agak merepotkan,” katanya kemarin (16/9).
Pembayaran tunai dan nontunai diperbolehkan. Karena itu, saat ini sistem baru disiapkan. Ketika ada pemilik yang menginapkan kendaraan lebih dari 24 jam, sistem akan langsung mengkalkulasinya sesuai dengan jam tambahan. Kalau kendaraan jenis mobil menginap tiga hari, pengguna jasa parkir harus membayar Rp 60 ribu secara nontunai.
”Dengan skema tersebut, pemilik kendaraan dan petugas di lapangan sama-sama dimudahkan,” ujarnya. Retribusi yang dibayar pemilik kendaraan langsung masuk kas daerah.
Sejak Perwali Nomor 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal diterapkan mulai awal tahun ini, parkir di TIJ menerapkan skema progresif. Tarif parkir dihitung per waktu kendaraan diparkir. Mobil pribadi dikenai tarif parkir Rp 3.000 per dua jam pertama. Tarif pada jam berikutnya mencapai Rp 1.000 per jam. Batas parkir selama sehari dikenai tarif Rp 20 ribu. Tarif itu jauh lebih murah jika dibandingkan dengan parkir di pusat perbelanjaan. Di mal, mobil yang diinapkan bisa dikenai tarif lebih dari Rp 100 ribu.
”Saat ini sudah ada pengemudi yang parkir inap. Per hari ada dua sampai tiga kendaraan,” katanya. Jumlah itu memang masih kecil karena dalam kondisi pandemi.
Ridlo optimistis jumlah tersebut bakal meningkat jika pandemi telah mereda dan kondisi berangsur membaik.