Jawa Pos

3 Hari Operasi, Jerat 7 Ribu Pelanggar

Belum Semua Paham Standar Protokol

-

SURABAYA, Jawa Pos – Kesadaran warga di berbagai daerah di Jatim untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 memang butuh diperbaiki. Hal tersebut terlihat dari hasil operasi penegakan disiplin protokol yang digelar serentak.

Sejak dimulai awal pekan lalu, ribuan warga terjaring dalam operasi yustisi yang digelar aparat penegak hukum di seluruh daerah tersebut. Sebagian besar sudah disanksi.

Misalnya, Kota Mojokerto. Selama tiga hari pihak berwenang operasi, sebanyak 345 warga terjaring karena kedapatan melanggar protokol kesehatan. Mayoritas disanksi denda. Hingga kemarin, denda yang terkumpul mencapai Rp 8.675.000. ’’Denda akan masuk ke kas negara,’’ kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heriyana Dodik Murtono.

Di Nganjuk, operasi juga berlangsun­g. Tak hanya menyasar warga, aparat gabungan juga mendatangi kafe, warung, dan tempat berkumpuln­ya massa. Hasilnya, total ada 35 orang yang terjaring. Mereka diberi sanksi berupa teguran lisan dan tertulis.

Berdasar data hasil operasi gabungan serentak se-Jatim hingga kemarin (17/9), tercatat ada 7.003 pelanggara­n yang diperoleh petugas. Temuan itu tersebar merata di hampir seluruh daerah yang sudah menggelar operasi tersebut. Para pelanggar sudah mendapat sanksi. Mulai teguran hingga denda. (selengkapn­ya lihat grafis)

Berdasar hasil evaluasi, ada sejumlah faktor yang membuat temuan pelanggara­n selama operasi cukup tinggi. Salah satunya adalah akibat masih minimnya kesadaran warga.

Selain itu, ternyata tidak semua masyarakat paham secara detail tentang standar penerapan protokol kesehatan. Contohnya, penggunaan masker. Sebenarnya sebagian pelanggar sudah membawa masker. Tapi, mereka tidak menggunaka­n secara benar.

Kepala Satpol PP Jatim Budi Santosa mengatakan, sebenarnya sosialisas­i penerapan standar protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19 sudah lama dilakukan. ”Idealnya masyarakat paham dengan standar yang ditetapkan. Termasuk cara penggunaan masker,” ucapnya.

Karena itu, pihaknya berharap masyarakat benar-benar memahami penerapan standar protokol. Sebab, saat ini, aparat sudah tak lagi memberikan toleransi terhadap semua pelanggara­n. ”Semua akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,’’ ucapnya.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia