Jawa Pos

Gelar Operasi Yustisi Prokes pada Malam Hari

-

SURABAYA, Jawa Pos − Untuk menekan angka persebaran Covid-19, operasi yustisi protokol kesehatan terus digalakkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dalam sehari, operasi tersebar di sebelas titik. Yaitu, di jalan protokol, permukiman penduduk, dan jalan lingkungan. Selain polisi, petugas satpol PP dan Kejaksaan Tanjung Perak turut terlibat dalam operasi yustisi tersebut.

Selama tiga hari, ditemukan 110 pelanggara­n. Mereka umumnya tidak mengenakan masker. Kebanyakan pelanggara­n terjadi di jalan lingkungan J

”Untuk memberikan efek jera, pelanggar disidang di tempat dengan membayar denda sebesar Rp 50 ribu−Rp 100 ribu,” kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Anggi Saputra Ibrahim kemarin (17/9).

Mantan Kapolsek Genteng itu menjelaska­n,120wargadi­wilayah kerjanyadi­nyatakanpo­sitifCovid-19. Darijumlah­tersebut,62wargatel­ah menjalani isolasi mandiri dan perawatand­irumahsaki­t.Sisanya memutuskan untuk berdiam diri di rumah masing-masing.

Kondisi tersebut dinilai cukup membahayak­an. Dengan melakukan isolasi di rumah, pengawasan tidak akan berjalan maksimal. Mereka bisa jadi dengan seenaknya beraktivit­as di luar rumah. Dengan begitu, persebaran virus sangat mungkin terjadi.

Karena itu, melalui operasi yustisi, pihaknya akan memaksa mereka untuk menjalani isolasi dan mendapatka­n perawatan di rumah sakit. ”Yang reaktif atau yang positif harus segera ditangani oleh tim medis. Sehingga bisa memutus rantai persebaran virus (korona),” kata pria dengan pangkat satu melati di pundak itu.

Selain pagi, operasi juga dilakukan pada malam. Tempattemp­at yang memicu kerumunan menjadi sasaran. Misalnya, warung kopi dan di seputar Jembatan Suramadu. Pada malam, operasi hanya dilakukan polisi dan petugas satpol PP.

Selain diadakan operasi yustisi, lanjut Anggi, dibentuk relawan penegak disiplin protokol kesehatan. Anggotanya terdiri atas beberapa komunitas di Surabaya. Lebih dari 30 orang telah tergabung. Mereka bertugas untuk menegur pelanggar dan mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protap kesehatan. ”Mereka disebar ke mana-mana. Seperti di pasar, perusahaan, tempat wisata, taman, dan permukiman warga,” ujarnya. Sementara itu, aparat gabungan bahu-membahu dalam menggencar­kan operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Berbagai titik rawan disasar. Termasuk pintu masuk Kota Surabaya.

Kemarin pagi (17/9) misalnya, aparat menggelar operasi besarbesar­an di depan Terminal Tambak Osowilangu­n (TOW). Sasarannya adalah para pengendara yang datang dari wilayah Gresik dan Lamongan. Aparat pun memelototi pengendara satu per satu. Mereka yang tidak mengenakan masker langsung ditindak. ”KTPnya kami sita,” kata Kapolsek Benowo Kompol Hakim yang memimpin operasi tersebut.

Selain pesepeda motor, petugas juga melacak penumpang bus yang tidak disiplin menggunaka­n masker. Bus yang sarat penumpang dihentikan, lalu diperiksa. Selain itu, petugas memeriksa sopir truk dan trailer. Hasilnya, ada enam orang yang terjaring tidak mengenakan masker. Namun, para pelanggar hanya dikenai sanksi sosial. Yaitu, menghafalk­an butir-butir Pancasila dan menyanyika­n lagu Indonesia Raya.

 ?? DIPTA WAHYU/JAWA POS ??
DIPTA WAHYU/JAWA POS
 ?? UMAR/JAWA POS ?? RAZIA GABUNGAN: Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan satpol PP mengadakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Foto kanan, polisi memeriksa penumpang bus yang tidak menggunaka­n masker.
UMAR/JAWA POS RAZIA GABUNGAN: Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan satpol PP mengadakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Foto kanan, polisi memeriksa penumpang bus yang tidak menggunaka­n masker.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia