Sisir Tempat Rawan Pelanggar Protokol
Polisi Luncurkan Tim Pemburu
SURABAYA, Jawa Pos – Warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan mendapat sanksi tegas. Tidak hanya diberi hukuman fisik oleh tim pemburu pelanggar protokol kesehatan, mereka juga bakal dikenai denda sesuai dengan peraturan.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, sikap tegas tersebut adalah upaya tiga pilar untuk menekan persebaran Covid-19. Denda diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelanggar. ”Dendanya masuk ke kas daerah,” katanya kemarin (17/9)
J
Trunoyudo menyatakan, tim pemburu pelanggar protokol kesehatan akan gencar melakukan razia setiap hari. Mereka mengincar kerumunan dan warga yang tidak memakai masker. ”Langsung ditindak kalau ada temuan di lapangan,” ujarnya.
Menurut dia, razia pada Rabu malam (16/9) adalah contohnya. Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan langsung menjaring ratusan orang setelah diluncurkan dari Polrestabes Surabaya. Para pelanggar diangkut dan dibawa ke Taman Bungkul untuk menjalani sidang.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Johnny Eddizon Isir mengungkapkan, tim pemburu pelanggar protokol kesehatan melakukan razia setiap saat. ”Beberapa pola sudah disiapkan,” tutur peraih
Adhi Makayasa atau lulusan terbaik Akpol 1996 tersebut.
Isir menjelaskan, pola pertama adalah melakukan razia di jalan. Tim bakal bersiaga di pintu masuk dan pusat kota. Mereka menyasar pengendara. ”Sejak beberapa hari lalu diterapkan,” ungkapnya.
Nah, upaya lain yang diambil adalah jemput bola. Tim akan bergerak mobile Melakukan penyisiran ke tempat rawan. Misalnya, pusat perbelanjaan dan pasar. ”Di sepanjang jalan, kalau ada yang melanggar, akan ditindak tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, tim pemburu pelanggar protokol kesehatan itu sengaja dibentuk untuk menekan persebaran Covid-19. Forkopimda Jatim meluncurkannya di Polrestabes Surabaya pada Rabu malam lalu. Timpemburuterdiriatas178orang yang berasal dari personel Polri, TNI,dansatpolPP.(edi/c14/ady)