Jawa Pos

Minta Warga Gunungsari Siapkan Berkas Kepemilika­n

Lahan yang Akan Dijadikan Jembatan Gajah Mada

-

SURABAYA, Jawa Pos − Warga yang tinggal di sepanjang Jalan Gunungsari, tepatnya di bantaran Kalimas, bisa sedikit lega. Pemkot menunda penggusura­n lahan yang akan didirikan jembatan Gajah Mada itu. Namun, dewan tetap meminta warga melengkapi berkas kepemilika­n lahan yang telah ditempati selama puluhan tahun tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, penggusura­n itu belum dilakukan karena pembanguna­n jembatan Gajah Mada ditunda. Rencananya, pembanguna­n jembatan dilanjutka­n tahun depan.

”Karena itu, berkas kepemilika­n harus tetap dilengkapi,” ujarnya dalam hearing yang diikuti perwakilan warga, dinas pekerjaan umum bina marga dan pematusan (DPUBMP), serta satpol PP tersebut kemarin (17/9). Jika ada bukti kepemilika­n lahan, kata Baktiono, minimal warga mendapat ganti rugi sebagai kompensasi pembanguna­n jembatan. Sebab, pemkot juga berdalih punya bukti kepemilika­n lahan tersebut.

Priyono, perwakilan warga, menyebut bahwa masyarakat setempat tinggal di lokasi itu sejak 1950-an. Surat-surat yang menunjukka­n bukti kepemilika­n lahan sempat hilang karena pernah terjadi kebakaran di lokasi tersebut. ”Nanti kami cari lagi berkasnya,” katanya. Pada saat hearing virtual itu, warga tak bisa menunjukka­n berkas kepemilika­n.

Secara terpisah, Kepala DPUBMP Erna Purnawati menceritak­an detail riwayat lahan tersebut. Lahan yang berlokasi di Jalan Gunungsari 15 itu sudah diregistra­si di sistem informasi manajemen barang daerah. ”Data dari kelurahan (soal kepemilika­n lahan oleh warga, Red) tidak ada,” katanya.

Lahan tersebut disewa PT Wijaya Karya pada 1966 yang dibuktikan dengan dokumen lengkap. Karena akan dibangun jembatan, pemkot menghentik­an sewa itu. ”Yang jelas, untuk dokumen-dokumen itu, kita ada semuanya. Lengkap,” terangnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rachmawati meminta agar pemkot tetap menunggu dokumen dari warga. Karena itu, waktu penundaan penggusura­n diharapkan bisa dimanfaatk­an sebaikbaik­nya oleh warga untuk menelusuri riwayat lahan serta melengkapi dokumendok­umen yang dibutuhkan.

”Kalau keduanya ada, sama-sama punya dokumen, mungkin prosesnya akan panjang. Tapi, beda lagi kalau yang punya salah satu saja. Tetap kita beri waktu ke warga untuk melengkapi­nya,” jelas politikus PKS itu.

 ?? DOK JAWA POS ?? TERTUNDA: Salah satu sisi area yang akan dibangun jembatan Gajah Mada.
DOK JAWA POS TERTUNDA: Salah satu sisi area yang akan dibangun jembatan Gajah Mada.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia