Perketat Pasar Kawasan Perbatasan
SURABAYA, Jawa Pos – Pasar masih mendapat perhatian untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Salah satunya adalah pasar di kawasan perbatasan Surabaya–Sidoarjo. Kecamatan dan kelurahan setiap hari melakukan razia meski angka kepatuhan sudah mencapai 98 persen.
Setiap pagi petugas gabungan dari tiga pilar kecamatan dan kelurahan menyisir lapak pasar di wilayah Gunung Anyar. Terutama yang tidak dikelola Pemkot Surabaya. Operasi itu dilakukan untuk mendisiplinkan pedagang dan pembeli. Pemantauan biasanya diselingi dengan sosialisasi. Misalnya, yang terlihat di Pasar Pagi Outer
East Ring Road (OERR) kemarin (17/9).
Lurah Gunung Anyar Tambak M. Djamil menyatakan, pemantauan tersebut tetap dilakukan meski angka kepatuhan sudah tinggi. ”Kami mencatat angka kepatuhan di sini sudah 98 persen. Tapi, tetap kami galakkan hingga tidak ada sama sekali yang melanggar,” katanya.
Dalam razia kemarin, hanya dua orang yang tidak memakai masker. Mereka adalah pembeli. ”Nah, ini yang kami antisipasi. Pedagang sudah tertib dan aman. Jangan sampai ada penularan dari luar. Kami tidak mau kecolongan dan terus memantau bersama pengurus pasar,” tegasnya.
Dia menjelaskan, efektivitas pengawasan tidak hanya bergantung kepada tiga pilar kelurahan. Tetapi juga pengurus pasar. Salah satunya, LPMK (lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan). Selama tempat itu beroperasi, mereka yang berperan.
Camat Gunung Anyar Maria Agustin Yuristina menuturkan, pihaknya berfokus pada dua lokasi. Yakni, Pasar OERR , Gunung Anyar Tambak, dan Pasar Gedrik, Rungkut Menanggal. ”Sebab, yang belanja maupun pedagang tidak hanya berasal dari Surabaya. Karena lokasinya berada di perbatasan dengan Sidoarjo. Kami tidak ingin ada paparan dari luar daerah.”