Bobol Kamar Bos, Dapat Rp 128 Juta
SURABAYA, Jawa Pos – Rio Yanuar dan Erwin dijebloskan penjara karena bersekongkol membobol kamar bosnya. Mereka melancarkan aksinya dengan memakai kunci duplikat. Dari dalam kamar itu, diembat perhiasan dan dua buah kamera.
Hasil kejahatan dijual ke sejumlah orang. Mereka mendapat Rp 128 juta. Uang itu dipakai untuk foya-foya di tempat hiburan malam. ”Hanya sisa Rp 6 juta,” ujar Kanitreskrim Polsek Genteng Ipda Sutrisno.
Sutrisno menuturkan, pencurian itu dilakukan bulan lalu. Namun, baru belakangan terbongkar. Bos para tersangka baru sadar kamarnya dibobol saat kebingungan mencari perhiasan yang akan dipakai. ”Ternyata ada kamera juga yang hilang,” tuturnya.
Kejadian itu lantas dilaporkan ke polsek. Polisi mencium indikasi pelaku bukan orang jauh. Kecurigaan mengarah kepada dua pegawai di rumah korban.
Yakni, Rio dan Erwin. ”Pencurian dilakukan saat korban tidak ada di rumah,” jelasnya.
Kedua tersangka mulanya berkelit saat diperiksa. Mereka berdalih tidak tahu barang yang dilaporkan hilang. Namun, saat didesak, mereka akhirnya mengaku. ”Awalnya beralibi korban mungkin lupa tempat menyimpannya,” kata Sutrisno.
Dia menjelaskan, otak dari pencurian itu adalah Erwin. Sopir di rumah korban tersebut meminta rekannya mengambil kunci kamar untuk dibuatkan duplikat. Rio, satpam yang banyak beraktivitas di dalam rumah, tidak kesulitan untuk mendapatkannya.
Erwin menjadi eksekutor pencurian. Rio mengawasinya dari luar. Mereka menjual hasil pencuriannya bersama-sama. ”Kunci duplikat yang kami amankan sampai empat buah,” ujar polisi dengan satu balok di pundak tersebut. Dalam penyidikan, kedua tersangka mengaku uang kejahatannya dipakai ke beberapa tempat hiburan.