Saatnya Evaluasi Kebijakan Industri
JAKARTA, Jawa Pos – Pemerintah mulai mengevaluasi rangkaian kebijakan yang diterbitkan untuk meredam dampak ekonomi pandemi Covid-19. Khususnya, kebijakan-kebijakan yang menyasar industri manufaktur. Sebab, sektor itulah yang selama ini berperan penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Plt Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Yan Sibarang Tandiele memaparkan beberapa instrumen yang bisa menyelamatkan industri nasional. Di antaranya, tindakan trade remedies berupa penerapan safeguards dan kebijakan antidumping.
”Kebijakan-kebijakan tersebut diperbolehkan dan telah sesuai dengan aturan WTO,” ujar Yan kemarin (25/9). Tarif bea masuk umum (MFN), menurut dia, tidak lagi efektif untuk menjadi instrumen pengamanan industri. Sebab, Indonesia telah terlibat aktif dalam berbagai kerja sama perdagangan bebas. Yan menambahkan bahwa dalam kondisi pandemi, sektor industri diharapkan tetap bisa merebut peluang untuk memperkuat struktur manufaktur. Juga, mewujudkan kemandirian industri nasional. ”Oleh karena itu, pemerintah bersama stakeholder terkait terus menjalin sinergi untuk mendorong ketahanan industri nasional.”
Hal senada disampaikan Dirjen KPAII Kemenperin Dody Widodo. Dia mengaku berdiskusi dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan demi mencari solusi industri nasional yang terdampak pandemi.
”Misalnya, kami melaksanakan kegiatan webinar dengan pelaku dan asosiasi industri untuk menampung usulan-usulan yang dapat dijadikan bahan kebijakan selanjutnya. Baik itu kebijakan insentif fiskal maupun nonfiskal, termasuk juga perbaikan aturan-aturan yang telah berjalan,” bebernya.
Kamar Dagang Indonesia (Kadin) sepakat kondisi sektor manufaktur akan membaik pada kuartal III 2020. BI meramalkan volume produksi dalam perhitungan prompt manufacturing index (PMI) pada kuartal III 2020 mencapai level 47,98.
Kadin menilai ramalan tersebut realistis lantaran protokol pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilonggarkan sejak akhir kuartal II 2020. ”Semakin banyak industri berjalan, PMI industri akan meningkat. Tapi, sekarang problemnya bukan di industrinya saja, melainkan juga demandnya kurang,” ujar Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Johnny Darmawan.