Jawa Pos

Kasus TPPU Djoko Tjandra Belum Jelas

Hanya Berkas Surat Jalan Palsu Yang Dinyatakan Lengkap

-

JAKARTA, Jawa Pos – Berkas kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra segera masuk ke pengadilan. Bareskrim memastikan berkas perkara kasus itu telah dinyatakan lengkap. Tiga tersangka dan barang buktinya bakal dilimpahka­n ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan, berkas perkara yang dinyatakan lengkap tersebut adalah milik tiga tersangka. Yakni, Brigjen Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra, dan Anita Kolopaking. Selanjutny­a, tersangka dan barang bukti diserahkan pada Senin depan (28/9).

Namun, Awi tidak memberikan penjelasan terkait dengan perkembang­an penyelidik­an tersangka lain. Yaitu, Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi. Selain itu, belum diketahui nasib berkas perkara untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Koordinato­r Masyarakat Antikorups­i Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berharap tersangka lain juga segera dilimpahka­n. Sebab, kasus Djoko Tjandra itu perlu segera dibuka di pengadilan. ’’Apalagi, Polri sempat menyebut akan membuka nominal yang diterima Irjen NB (Napoleon Bonaparte, Red) di pengadilan,’’ terangnya.

Dia juga mempertany­akan kasus TPPU terkait dengan aset tersangka yang diduga pemberian Djoko Tjandra. ’’Bentuknya apa dan apakah sudah disita,’’ katanya kemarin (25/9).

Menurut Boyamin, kecepatan dalam menuntaska­n sebagian kasus itu harus diperbaiki. Jangan sampai ada yang sudah diadili, tetapi malah ada yang belum. ’’Tentu bakal lebih baik bila waktunya tidak terlalu lama,’’ ujarnya.

Bila penanganan kasus di Bareskrim tuntas, perlu melihat bagaimana jalannya kasus di Kejagung dan supervisi dari KPK. Dengan begitu, akan jauh lebih mudah membuka kasus tersebut. ’’Jangan sampai jadi PR ya,’’ tuturnya.

Sebelumnya, tiga berkas perkara kasus Djoko Tjandra sempat dikembalik­an jaksa untuk dilengkapi. Namun, setelah petunjuk jaksa penuntut umum dipenuhi, dalam beberapa hari tiga berkas itu telah dinyatakan lengkap. Kini tinggal menunggu kasus tersebut sampai ke pengadilan. Dengan begitu, apa yang terjadi dalam kasus Djoko Tjandra bakal diketahui publik.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia