Tetap Layani Penerbitan Paspor
Pemohon ITAP Paling Sedikit, ITAS Terbanyak di Kanim Tanjung Perak
SURABAYA, Jawa Pos − Pelayanan pembuatan hingga perpanjangan paspor atau produk keimigrasian lainnya memang tidak ditutup pemerintah. Seluruh kantor imigrasi tetap melakukan pelayanan hingga kemarin. Di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak, Tandes, misalnya.
Kasi Tikim Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak I Gede Samara Jaya menuturkan, sepanjang Agustus, kanim menerbitkan 1.334 paspor. Kemudian, ada 66 izin tinggal kunjungan (ITK) yang dikeluarkan. ”Di bulan lalu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP, Red) yang dicatat kanim sebesar Rp 641.350.000,” terangnya kepada Jawa Pos.
Selain ITK, lanjut Samara, kanim juga mengeluarkan 101 izin tinggal terbatas (ITAS). Urusan izin tinggal, mulai ITK hingga ITAS, kanim paling sedikit menerbitkan untuk izin tinggal tetap (ITAP). Yakni, hanya tiga ITAP.
Yang memiliki kebutuhan mengurus dokumen keimigrasian wajib mematuhi protokol. Samara menyebutkan, sebelum ke area pelayanan, pemohon dokumen harus masuk ke bilik disinfeksi dan cuci tangan terlebih dahulu. ”Pakai masker juga. Supaya pemohon atau petugas pelayanan tetap aman dan nyaman,” jelasnya.
Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak juga bertugas mengawasi traffic pelabuhan. Samara mengungkapkan, pada bulan lalu, tidak ada penumpang WNA yang masuk ke pelabuhan. Sementara itu, untuk kru kapal WNA, ada 3.475 orang.
”Kalau WNI, ada 626 orang,” tambahnya.
Jumlah kru kapal WNA yang datang dan berangkat (pergi) di wilayah kanim berbeda. Kru kapal WNA yang berangkat berjumlah 3.503 orang. Penerapan protokol kesehatan juga berlaku bagi kru kapal WNA atau WNI.