Deklarasi Pemilu Sehat, Bawaslu Bentuk Pokja Prokes
SURABAYA, Jawa Pos – Situasi kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) saat ini berbeda dengan sebelumnya. Jangan sampai kampanye menjadi ajang memunculkan klaster baru Covid-19. Kesepakatan tersebut didapat setelah Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Dandim 0830 Surabaya Utara, Dandim 0831 Surabaya Timur, dan penyelenggara pemilu beserta elemen masyarakat mengadakan deklarasi damai kemarin (25/9).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengimbau semua pendukung untuk menaati peraturan KPU. Terutama mengenai pembatasan jumlah massa yang berkumpul. ”Dalam penyelenggaraan pemilu kali ini, tidak hanya tercipta rasa aman dan lancar. Tetapi juga pemilu yang sehat,” paparnya.
Terkait dengan sanksi tegas terhadap aturan pemilu, Ganis tetap berpedoman pada peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) serta melakukan tindakan berdasar aduan dan laporan yang masuk. ”Jika ada, perlakuan sesuai dengan prosedur akan dilakukan. Tapi, jangan sampai lah ya,” tegas mantan penyidik KPK tersebut.
Komisioner Bawaslu Kota Surabaya Usman mengapresiasi langkah Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta TNI dari Kodim Surabaya Utara dan Timur. Selain mengawasi tahapan pilkada 2020, ada tugas khusus yang akan dilakukan Bawaslu. Yakni, menjaga protokol kesehatan tetap terlaksana dengan ketat.
”Itu sesuai dengan SE dari Bawaslu RI ya. Kami berwenang menegur melalui KPU,” katanya setelah deklarasi.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya juga membentuk pokja penegakan protokol kesehatan dan penanggulangan Covid-19. Pokja tersebut melibatkan unsur kepolisian, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan TNI.
Ketika ditanya tentang kawasan yang rentan dengan munculnya klaster baru, Usman menuturkan bahwa ada perlakuan khusus yang bisa dilakukan pokja. Selain menegur, pokja yang terbentuk dapat memberikan sanksi. ”Nanti kami koordinasikan lebih lanjut. Sanksinya masih dibahas,” ujarnya.