Dokumen Bisa Diurus lewat RW Terpadu
SURABAYA, Jawa Pos − Pemerintah Kecamatan Semampir merintis program layanan RW terpadu tahun lalu. Layanan yang sempat dihentikan gara-gara pandemi Covid-19 itu kini kembali dihidupkan. Untuk mengurus surat-surat, warga cukup mendatangi balai RW dan tak perlu repot datang ke kecamatan.
Layanan RW terpadu mendapatkan dukungan dari Dispendukcapil Kota Surabaya. Instansi itu sudah melakukan survei. Harapannya, seluruh RW di Semampir bisa melaksanakannya.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Semampir Hery Prasetyo menjelaskan bahwa layanan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, hanya satu RW yang dipilih di masing-masing kelurahan. ”Kami mempertimbangkan banyak hal. Tidak saja peralatan,” katanya. Menurut dia, persoalan SDM juga penting untuk menyukseskan layanan. Selain itu, jaringan internet tak bisa diabaikan.
Satu-satunya RW yang siap dijadikan percontohan, kata Hery, adalah RW 3 Kelurahan Ampel. Di balai RW sudah tersedia sarana lengkap. Termasuk komputer dan printer.
Jawa Pos sempat memantau proses uji coba di balai RW 3. Meski baru dibuka, masyarakat tampak antusias menyambutnya. Mereka meminta tolong kepada pengurus RW untuk memproses dokumennya.
Ketua RW 3 Umar Al Askhabari menjelaskan bahwa pelayanan di balai RW dibuka pada malam. Tidak saja mempertimbangkan kondisi pengurus. Namun, juga mempertimbangan waktu longgar masyarakat.
Umar Al Askhabari menjelaskan, pelayanan di RW bertujuan untuk membantu warga. Mereka tidak perlu repot datang ke kecamatan untuk mengurus KK. Warga cukup mendatangi balai RW. ”Jadi, akta dan KK nanti bisa dicetak di balai,” katanya. Dia menjelaskan bahwa upaya itu bisa mencegah masyarakat datang ke kelurahan atau kecamatan. Dengan demikian, penularan virus bisa diantisipasi.