Jaring Pengunjung Kafe untuk Ikut Rapid Test Antigen
SURABAYA, Jawa Pos – Operasi protokol kesehatan dan skrining Covid-19 kian masif dilakukan Pemkot Surabaya. Kegiatan tersebut menyasar berbagai tempat. Petugas gabungan Satpol PP Kota Surabaya dan Kecamatan Sukolilo menggiring orang-orang yang sedang nongkrong di warung kopi dan kafe di sekitar Jalan Nginden Semolo Kamis malam (24/9).
Mereka dibawa ke halaman kantor Kecamatan Sukolilo untuk mengikuti rapid test antigen masal. Sepanjang Jalan Nginden Semolo itu, memang banyak tempat nongkrong. Waktu yang dipilih juga sengaja malam hari saat pengunjung sedang ramai.
”Kami berupaya untuk memutus rantai persebaran Covid-19. Di kawasan ini ramai, jadi kami datangi,” ujar Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 252 orang terjaring dan menjalani tes. Hasilnya menyatakan tidak ada warga yang reaktif. Semuanya aman. Meski demikian, Camat Sukolilo Amalia Kurniawati mengatakan, pihaknya tetap mengingatkan pemilik usaha untuk terus waspada. Jangan karena hasilnya nihil bisa melonggarkan protokol kesehatan. ”Tetap harus dijalankan seperti biasa atau bahkan lebih ketat lagi,” ujarnya.
Sementara itu, di Tambaksari, masih banyak warga yang tidak memakai masker saat berpergian keluar atau menerapkan pyhsical distancing saat nongkrong. ”Untuk yang tidak memakai masker sering kami temui di jalan. Sedangkan, yang tidak jaga jarak di warung kopi,” tutur Kapolsek Tambaksari AKP Akay Fahli.
Dia mengatakan, sejauh ini operasi sudah rutin dilakukan. Menyasar berbagai elemen dengan penertiban yang terus-menerus. ”Sanksi yang diberlakukan juga beragam. Mulai penahanan KTP hingga push-up dan menghapal Pancasila. Tapi, kesannya belum memberi efek jera,” tutur perwira dengan tiga balok di pundak itu.
Dalam seminggu ini, setidaknya ada tiga titik yang menjadi target operasi. Di area Gelora 10 November, Jalan Pacar Kembang, hingga area Pacar Keling. Operasi dilakukan dengan tiga pilar kecamatan serta melibatkan tokoh warga dan pemuda setempat.
Menurut Akay, pemberlakuan denda bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan perlu diterapkan. Sebab, mereka akan berpikir dua kali jika melanggar. ”Lagi pula, ini untuk kebaikan bersama. Harus didukung semua pihak,” tuturnya.